KOTABUMI, NUSANTARATODAY.ID – Di saat aroma busuk sampah mengepung sudut-sudut strategis di Kotabumi, sebuah fakta mengejutkan menyeruak dari balik meja administrasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara. Anggaran fantastis senilai Rp10,2 miliar untuk tahun 2025 kini berada di bawah sorotan tajam publik lantaran alokasinya dianggap tidak menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Dua angka mencolok menjadi sumbu perdebatan, alokasi Rp4,5 miliar untuk Jasa Tenaga Kebersihan dan Rp3,9 miliar untuk Alat Tulis Kantor (ATK). Jika dibedah menggunakan kacamata regulasi, angka belanja ATK tersebut tampak tidak masuk akal.
Merujuk pada PMK Nomor 49 Tahun 2023, instansi dengan jumlah pegawai di atas 40 orang idealnya hanya menghabiskan sekitar Rp59 juta per tahun untuk kebutuhan cetak dan fotokopi. Selisih miliaran rupiah ini memicu kecurigaan kuat adanya dugaan praktik mark-up.
Kontras dengan kemewahan anggaran alat tulis, nadi kebersihan kota justru tampak “sekarat”. Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Kotabumi, sampah menumpuk akibat armada pengangkut yang sering mogok karena kehabisan BBM.
Di sisi lain, para pejuang kebersihan mulai dari penyapu jalan hingga kernet truk mengeluhkan nasib serupa, gaji yang sering terlambat di tengah beban kerja yang kian berat.
Upaya untuk meminta transparansi dari Kepala DLH Lampung Utara, Hj. Ina Sulistya, S.P. justru menemui jalan buntu yang dipenuhi kontradiksi. Saat dikonfirmasi, Ina berdalih sedang berada di Bandar Lampung untuk berobat dan meminta wawancara ditunda hingga usai hari raya.
”Belum bisa, sedang ingin istirahat karena kurang sehat. Habis Lebaran baru ke Kotabumi,” ujarnya melalui pesan singkat. Senin (25/05/26).
Namun, keterangan tersebut bak api dalam sekam. Informasi dari lingkungan internal dinas justru menyebutkan bahwa sang Kepala Dinas sempat terlihat mengikuti apel pagi di kantor. Ketidaksinkronan ini memicu spekulasi bahwa pucuk pimpinan DLH tengah berupaya menghindari tekanan publik terkait pengelolaan anggaran yang karut-marut.
Kini, bola panas berada di tangan otoritas pengawas. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan BPK segera melakukan audit menyeluruh. Persoalan ini bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan tentang hak warga Kotabumi untuk mendapatkan kota yang bersih dan pemerintahan yang jujur.
Publik kini menanti, apakah transparansi akan dibuka lebar, ataukah tumpukan sampah di jalanan akan terus menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran di Lampung Utara.









