Anggaran ATK DLH Lampung Utara Tembus Rp245 Juta, Total Belanja Rp3,9 Miliar Picu Polemik

Berry Pratama
2 min
IMG 20260531 141704
A-AA+A++

LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID  – Pengelolaan anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kini berada di bawah radar publik. Sorotan tajam mengarah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp245 juta untuk pos ATK pada Tahun Anggaran 2025.

​Angka tersebut merupakan bagian dari mega belanja ATK Pemkab Lampung Utara yang secara akumulatif menyentuh Rp3,9 miliar, terbagi ke dalam 196 paket pengadaan. Skala anggaran yang masif ini memicu skeptisisme terkait urgensi dan efisiensi penggunaan uang negara.

​Besarnya alokasi untuk kebutuhan administratif seperti fotokopi, penjilidan, dan pencetakan dokumen dinilai tidak lazim untuk satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Ajak Bank Indonesia Berkolaborasi Kembangkan UMKM dan Produk Unggulan

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa angka tersebut melampaui batas kewajaran belanja operasional.

​”Publik butuh rincian, bukan sekadar angka. Berapa volume cetaknya? Dokumen apa yang begitu mendesak hingga memakan biaya sebesar itu? Transparansi adalah harga mati untuk menepis dugaan pemborosan,” tegas sumber tersebut, Minggu (31/5/2026).

​Kesenjangan antara anggaran yang diajukan dengan standar efisiensi belanja daerah menjadi titik sentral kritik. Di tengah upaya penghematan anggaran negara, munculnya angka miliaran rupiah untuk urusan alat tulis dianggap mencederai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Meskipun isu ini telah menggelinding panas dan menjadi sorotan publik, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara masih memilih untuk bungkam.

Baca Juga :  Perintah Bupati Bergerak Cepat, Inspektorat Lampung Utara Selidiki Dugaan Anggaran ATK Rp3,9 Miliar di DLH

Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi, terutama mengenai detail volume pekerjaan yang mendasari besaran anggaran serta bagaimana mekanisme pengawasan internal yang diterapkan dalam proses pengadaan tersebut.

​Meskipun Bupati Lampung Utara dan Plt. Inspektur Inspektorat dikabarkan telah memberikan pernyataan, masyarakat tetap menuntut bukti nyata bahwa anggaran tersebut tepat sasaran.

Rakyat kini menanti komitmen pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar habis di atas kertas.