LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Dugaan alokasi anggaran fantastis senilai Rp3,9 miliar untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara kini memicu gelombang kritik publik. Nilai yang dianggap tidak rasional tersebut menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kabupaten setempat.
Polemik ini mencuat setelah masyarakat mempertanyakan urgensi anggaran yang dinilai jauh melampaui standar kebutuhan operasional normal sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut memicu spekulasi terkait adanya celah dalam perencanaan hingga lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana daerah.
Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, meminta pihak-pihak terkait untuk membuka data secara transparan guna meredam spekulasi liar. Melalui pesan singkat, ia menginstruksikan langkah awal untuk melakukan validasi data ke instansi terkait.
“Konfirmasi dengan BPKAD terkait berita di atas,” tulis Hamartoni singkat, Kamis (29/5/2026).
Terkait potensi penyimpangan, Hamartoni menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkompromi. Ia memerintahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Inspektorat (APIP) harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tegasnya.
Beliau menekankan bahwa seluruh penggunaan anggaran wajib berpijak pada aturan dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Transparansi dipandang sebagai kunci utama untuk menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.
Sebelumnya, angka Rp3,9 miliar untuk pos belanja ATK di DLH dianggap janggal karena tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Saat ini, publik menanti hasil audit Inspektorat untuk membuktikan apakah alokasi tersebut murni kesalahan administratif atau mengarah pada indikasi penyelewengan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan bahwa langkah lanjutan akan diambil segera setelah hasil pemeriksaan resmi dirilis. Di sisi lain, desakan agar audit dilakukan secara terbuka terus menguat demi menjamin akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.









