Kadis Cipta Karya Malang Bungkam, Proyek Drainase Poncokusumo Tanpa Papan Informasi

IMG 20260422 WA0049

MALANG, Nusantaratoday.id – Proyek pembangunan drainase di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan publik. Selain karena tidak dilengkapi papan informasi proyek, sikap Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang, Farid Chabibah, yang belum memberikan tanggapan resmi turut memunculkan tanda tanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek drainase tersebut telah berjalan sejak awal tahun 2026 hingga Maret dan dikerjakan dalam dua tahap. Namun selama pelaksanaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat detail seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan.

Kondisi ini memicu perhatian masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat berinisial HM menilai, ketiadaan papan informasi membuat warga tidak memiliki akses terhadap informasi dasar proyek.

“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan. Seharusnya informasi seperti itu terbuka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kurangnya transparansi dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada kejelasan, wajar jika masyarakat curiga. Jangan sampai ini menimbulkan dugaan yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dengan mendatangi kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang. Selain itu, permintaan klarifikasi juga disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Farid Chabibah. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Ketiadaan papan informasi proyek ini dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

Di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi anggaran, transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan menjadi hal yang penting. Informasi yang terbuka dinilai mampu mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun pihak pelaksana kegiatan drainase tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak agar setiap proyek pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *