MALANG, Nusantara Today – Desakan terhadap Polres Malang semakin menguat seiring belum jelasnya perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan di Turen. Transparansi penyidikan kini dipertanyakan, terutama setelah tim kuasa hukum korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai hak pelapor, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum.
Kuasa hukum korban, Edik Winarko SH, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta SP2HP sebagai bentuk keterbukaan proses hukum. Namun hingga kini, tidak ada respons dari pihak kepolisian.
“Kami sudah meminta SP2HP ke Polres Malang sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” tegas Endik.
Menurutnya, SP2HP bukan sekadar formalitas, melainkan hak hukum pelapor yang wajib dipenuhi oleh penyidik. Ketidakjelasan ini dinilai membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau SP2HP tidak diberikan, ini bisa menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan kasus ini,” ujarnya.
Di sisi lain, lambannya respons aparat juga beriringan dengan sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif. Terlapor disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas, namun belum ada tindakan tegas yang terlihat.

Situasi ini semakin memperkuat kesan bahwa proses penegakan hukum berjalan tidak optimal dan berpotensi terhambat.
Pendamping korban dari LP-KPK Komda Jawa Timur, Saiful, menilai aparat seharusnya tidak tinggal diam terhadap sikap terlapor yang mengabaikan panggilan hukum.
“Sudah dua kali dipanggil oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Ini jelas menghambat proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah terlapor yang justru melaporkan balik korban di tengah proses penyidikan, yang dinilai berpotensi mengaburkan substansi perkara.
“Dipanggil dua kali mangkir, tiba-tiba malah melaporkan balik klien kami. Kami melihat ini sebagai upaya mengaburkan perkara,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, publik kini menanti langkah konkret dari Polres Malang. Ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang bermain atau menghindari tanggung jawab hukum.
Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya keadilan bagi korban yang terancam, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum yang dipertaruhkan.





