Lampung Utara, Nusantaratoday id – Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah wajib mematuhi aturan perizinan dan menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan, tidak boleh ada perusahaan yang mencari jalan pintas dengan menggandeng oknum pejabat demi mendapatkan perlakuan khusus.
“Apabila ditemukan adanya perusahaan yang bermain-main dengan oknum pejabat untuk menghindari aturan atau memperoleh perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” kata Yusrizal saat menerima audiensi DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara di ruang kerjanya. Kamis (30/7/2026)
Dalam pertemuan itu, DPRD dan PWRI membahas penguatan fungsi pengawasan, percepatan pembangunan daerah, hingga penyusunan regulasi yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Yusrizal menegaskan, investasi yang masuk ke Lampung Utara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian daerah, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga harus menjalankan seluruh kewajiban hukumnya kepada daerah,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD akan terus mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor yang patuh terhadap aturan.
Sebaliknya, perusahaan yang mengabaikan kewajiban perizinan atau melanggar ketentuan hukum diminta ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Yusrizal, penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, DPC PWRI Lampung Utara menyatakan siap mendukung penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik. PWRI menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan insan pers menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.





