LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Teguran keras yang dilayangkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh para pengusaha angkutan berat.
Faktanya, truk-truk tronton bermuatan tebu milik sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Lampung Utara masih bebas melenggang di ruas Jalan Kali Cinta. Akibatnya, jalur tersebut kini berubah layaknya kubangan raksasa: rusak parah, berlubang dalam, dan dikepung debu tebal yang menyiksa warga sekitar.
Sebelumnya, Satlantas dan Dishub mengklaim telah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada para sopir. Langkah ini diambil setelah gelombang protes warga memuncak akibat rusaknya infrastruktur yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, sempat menyatakan bahwa operasi tersebut adalah bentuk sinergi nyata untuk merespons jeritan masyarakat.
”Kami bersama Dishub memberikan teguran dan imbauan kepada pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan kapasitas muatan demi menjaga keselamatan serta kondisi infrastruktur jalan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (3/6/2026).
Namun, klaim manis di atas kertas itu berbanding terbalik 180 derajat dengan realita di lapangan. Penertiban tersebut dinilai mandul dan kehilangan taringnya.
Warga setempat membeberkan bahwa malam hari adalah waktu di mana hukum jalanan seolah tak berlaku. Iring-iringan truk tronton bermuatan tebu justru makin menggila saat matahari terbenam.
Setiap malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi buta, kenyamanan warga terusik oleh deretan truk tronton berukuran raksasa yang melintas. Kendaraan bermuatan tebu ini tergolong overdimension dan overloading (ODOL), membawa beban yang jauh melebihi kapasitas aman jalan.
Akibatnya, aktivitas logistik ini membawa dampak buruk langsung bagi lingkungan sekitar polusi abu pekat beterbangan hingga masuk ke dalam rumah-rumah warga, getaran hebat dari bobot truk perlahan merusak struktur bangunan, dan akses jalan utama pun kini hancur total akibat tidak kuat menahan beban muatan yang berlebihan.
”Mobil yang lewat di sini semuanya besar-besar, tronton muatannya tebu, Mas,” ungkap Wanto, warga yang setiap hari harus menelan debu akibat aktivitas kendaraan berat tersebut.
Wanto menegaskan, masyarakat sudah jengah dengan janji manis dan seremonial imbauan yang tidak berdampak apa-apa.
”Kami masyarakat maunya jalan diperbaiki. Jangan semua mobil tronton lewat sini. Jalan hancur, susah dilewati kendaraan kecil, debunya juga tebal sekali! Kalau cuma imbauan dan teguran, truk-truk itu akan terus lewat. Yang merasakan dampaknya ini kami, masyarakat”, tegas Wanto.
Sikap bebas melintas yang dipertontonkan armada truk tebu ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sejauh mana efektivitas pengawasan aparat? Atau adakah pembiaran dari pihak terkait demi kepentingan korporasi.
Jalan Kali Cinta yang berada di kawasan padat penduduk kini menjadi saksi bisu kalahnya ketegasan hukum oleh roda-roda tronton. Warga Lampung Utara kini tidak butuh retorika imbauan, mereka menuntut tindakan konkret, penindakan hukum tegas, jembatan timbang yang berfungsi, dan pelarangan total bagi truk yang melanggar tonase sebelum jalur ini memakan korban jiwa.





