GRAK Kritik Disdik Tubaba yang Bungkam soal Anggaran Makan Minum Rp743 Juta

Suyono
3 min
IMG 20260718 WA0006
A-AA+A++

Tulang Bawang Barat, Nusantaratoday.id – Polemik anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sebesar Rp743 juta kembali memanas. Kali ini, sorotan mengarah kepada Bendahara Disdik Tubaba yang memilih tidak memberikan penjelasan langsung terkait penggunaan anggaran tersebut dan mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubaba.

Sikap itu menuai kritik dari Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Deni Fino. Menurutnya, pejabat yang mengelola anggaran negara tidak seharusnya menghindari pertanyaan publik dengan alasan mekanisme komunikasi satu pintu.

“Ketika bendahara atau pejabat teknis tidak bersedia menjelaskan penggunaan anggaran yang menjadi sorotan masyarakat, tentu akan memunculkan persepsi negatif. Publik bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Padahal, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik,” kata Deni, Sabtu (18/7/2026).

Deni menegaskan, kebijakan penyampaian informasi melalui Kominfo tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Menurutnya, Kominfo hanya berperan mengelola komunikasi pemerintah, sementara rincian pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kominfo hanya berfungsi sebagai pengelola komunikasi pemerintah. Namun yang mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran adalah OPD yang bersangkutan. Jangan sampai mekanisme satu pintu dijadikan tameng untuk menghindari akuntabilitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Jatim Kebobolan 23 Miliar, H. Safiudin Desak Polres Sumenep Tahan Dua Tersangka

Ia menilai sikap Bendahara Disdik bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut Deni, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi mengenai penggunaan keuangan negara, terlebih terhadap anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan keuangan negara. Karena itu, pejabat publik seharusnya memberikan penjelasan yang terbuka, bukan saling melempar kewenangan,” katanya.

Deni juga mempertanyakan secara rinci penggunaan anggaran Rp743 juta tersebut. Ia meminta Disdik Tubaba menjelaskan jumlah rapat yang digelar, lokasi kegiatan, jumlah peserta, besaran belanja setiap kegiatan, hingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan rapat.

“Kalau anggarannya sebesar itu, tentu harus ada rincian yang bisa dijelaskan kepada masyarakat. Berapa kali rapat dilakukan, siapa pesertanya, di mana dilaksanakan, dan apa hasilnya. Semua itu merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat,” tegasnya.

Selain meminta penjelasan terbuka, GRAK Lampung mendesak Bupati Tulang Bawang Barat bersama Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap pos Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Disdik Tubaba. Audit juga diminta mencakup pos anggaran lain yang bernilai besar, seperti perjalanan dinas dan kegiatan operasional.

Baca Juga :  Tepis Isu Friksi, Kapolda dan Kajati Sumsel Tegaskan Kepolisian-Kejaksaan Satu Jiwa Membangun Negeri

Menurut Deni, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah habis digunakan, tetapi ketika masyarakat meminta penjelasan tidak ada pejabat yang bersedia menjelaskan secara terbuka. Kondisi seperti ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada persoalan yang perlu dibuka secara terang,” ujarnya.

Sebelumnya, Bendahara Disdik Tubaba, Yosef, saat dikonfirmasi menyatakan seluruh tanggapan terkait pemberitaan disampaikan melalui Kominfo Tubaba. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan arahan pimpinan mengenai pola komunikasi satu pintu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp743 juta, baik dari Kepala Dinas Pendidikan, pejabat teknis terkait, maupun Kominfo Tubaba.