Kejari Pemalang Perkuat Komitmen Zona Integritas, Hadirkan Pelayanan Publik yang Bersih Dan Inovatif

Suyono
3 min
IMG 20260625 WA0004
A-AA+A++

PEMALANG,NUSANTARATODAY.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebagai satuan kerja di bawah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejari Pemalang memiliki wilayah hukum yang mencakup seluruh Kabupaten Pemalang dengan luas sekitar 1.115 kilometer persegi yang terdiri atas 14 kecamatan, 11 kelurahan, dan 212 desa. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Kejari Pemalang terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui peningkatan integritas, profesionalisme, serta pelayanan yang bersih dan melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Rina. Rabu(24/6/2026).

Pembangunan Zona Integritas di Kejari Pemalang dilaksanakan melalui enam area perubahan yang saling terintegrasi.
Pada aspek Manajemen Perubahan, komitmen diwujudkan melalui apel pencanangan WBK, penandatanganan pakta integritas, pembentukan tim kerja, penetapan agen perubahan dan duta pelayanan, hingga evaluasi berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target.

Baca Juga :  Manfaatkan Sudut Tersembunyi Untuk Edarkan Sabu, Dua Pria di Palembang Diringkus Polisi

Sementara itu, pada area Penguatan Ketatalaksanaan, Kejari Pemalang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui berbagai aplikasi digital seperti SIPEDE, MYSIMKARI, dan Kejaksaan Mobile untuk mendukung efektivitas pelayanan dan administrasi.

Dalam bidang Penataan Sistem Manajemen SDM, peningkatan kompetensi pegawai dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, baik yang diselenggarakan internal Kejaksaan maupun lembaga eksternal. Sistem promosi jabatan, penilaian kinerja, serta kepatuhan pelaporan LHKPN dan SPT tahunan juga terus diperkuat.

Adapun pada area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Kejari Pemalang secara konsisten menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja, mulai dari Rencana Strategis, Rencana Kerja, Sasaran Kinerja Pegawai hingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Pengawasan Ketat dan Transparan
Untuk menjaga integritas organisasi, Kejari Pemalang juga memperkuat sistem pengawasan melalui pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis, penerapan Whistle Blowing System, pembatasan akses area kerja, serta penerapan sistem reward dan punishment bagi pegawai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Kerahkan ASN Bersihkan GOR Sukung Kotabumi

Tak hanya berfokus pada tata kelola internal, Kejari Pemalang juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti pelayanan tilang, konsultasi hukum melalui Halo JPN, permintaan legal opinion, layanan pengaduan, hingga pengembalian barang bukti.

Selain itu, sejumlah inovasi unggulan juga dikembangkan, antara lain Mbangun Desa Bareng Jaksa (Bang Deja), LAYANG BATIK (Layanan Pengantaran Barang Bukti), serta SEJOLI (Sistem Izin Jenguk Tahanan Online) yang memberikan kemudahan akses layanan secara cepat, efektif, dan modern.

Dengan berbagai langkah pembenahan dan inovasi yang terus dilakukan, Kejaksaan Negeri Pemalang optimistis mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berkomitmen bersih dan melayani. Masyarakat juga kami ajak untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan,” tegas Rina.

Melalui semangat perubahan dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kejari Pemalang terus melangkah menuju institusi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.