Nusa Tenggara Timur, Nusantararoday.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngada melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Bajawa, Kamis (16/7/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses distribusi hingga kualitas makanan yang diterima siswa berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kejari Ngada Sutrisno Tabeas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara M. Yandre Raymonda, S.H., M.H., bersama jajaran turun langsung melihat pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh unsur pemerintah ikut mengawal program prioritas nasional.
Dalam pemantauan tersebut, Kejari Ngada mengikuti proses pendistribusian makanan hingga menu diterima para siswa. Selain memastikan ketertiban distribusi, pihaknya juga mengecek ketepatan sasaran serta kesesuaian pelaksanaan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sutrisno juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa di ruang makan. Ia melihat langsung makanan yang disajikan, mulai dari kebersihan, higienitas, hingga kelayakan konsumsi.
“Kehadiran kami merupakan bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya peserta didik. Kualitas, kebersihan, dan kelayakan makanan harus menjadi prioritas agar tujuan program tercapai secara optimal,” ujar Sutrisno.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mendukung kesehatan, serta membantu menunjang proses pembelajaran di sekolah.
Melalui kegiatan pemantauan di lapangan, Kejari Ngada menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





