Batang, Nusantaratoday.id– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto mendampingi Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menghadiri akad massal 62 ribu unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar.
Kehadiran Kejaksaan RI dalam agenda tersebut menegaskan komitmen institusi untuk mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program akad massal KPR subsidi ini menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, program tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan sektor perumahan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Dalam kegiatan itu, Kajati Jawa Tengah hadir bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendampingi Jaksa Agung RI mengikuti rangkaian acara yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan menyatakan pengawalan terhadap program strategis pemerintah tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, dan pelaku pembangunan perumahan, program ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah.





