IMG-20261021-WA0526(1)

Dugaan Pungli di Tanggamus, Ketum LLI Desak Bupati Pecat Sekda

Redaksi
2 min
IMG 20261028 WA0021
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI), Ir Nerozelly Agung Putra, mendesak Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi mengambil tindakan tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul mencuatnya dugaan pungutan berkedok “sum-suman” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Nerozelly menilai dugaan iuran yang disebut-sebut melibatkan ajudan Sekda berinisial MH itu tidak boleh dianggap sepele. Terlebih, praktik tersebut diduga menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Hal ini tidak bisa dianggap sepele. Sangat membahayakan birokrasi Kabupaten Tanggamus. Di tengah tuntutan Bupati agar OPD bekerja maksimal melayani masyarakat, justru muncul dugaan iuran kepada OPD,” ujar Nerozelly, yang akrab disapa Kyai Nero, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Babak Penentu Izin BTS Kelapa Tujuh: Berkas Geser ke Cipta Karya, Siapa Tanggung Jawab Jalan Rusak

Ia meminta Bupati Saleh Asnawi segera mengusut dugaan tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk mengevaluasi hingga memberhentikan Sekda jika terbukti terlibat.

Menurut Nerozelly, persoalan ini harus ditangani secara serius agar tidak menghambat visi dan misi Bupati dalam membangun Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap segera ada tindakan konkret. Jika diperlukan, Laskar Lampung Indonesia siap menyerahkan bukti-bukti secara terbuka di hadapan Bupati,” tegasnya.

Dugaan tersebut turut menyeret nama MH, ajudan Sekda Tanggamus. Berdasarkan informasi yang diterima LLI, MH diduga menjadi pihak yang mengumpulkan uang melalui rekening pribadinya. Namun, pihak yang bertanggung jawab serta alur dugaan pengumpulan dana tersebut masih perlu diklarifikasi.

Baca Juga :  Dugaan Pemecahan Paket Ratusan Juta: Anggaran BPKAD Lampung Utara Rp6 Miliar Disorot LSM Tunas Bangsa

LLI menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk meminta penyelidikan atas dugaan pungutan liar dan kemungkinan gratifikasi. Organisasi tersebut menilai dugaan pengumpulan uang itu perlu diuji, terutama terkait dasar hukum, tujuan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Nerozelly mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal, di antaranya percakapan WhatsApp antara ajudan Sekda dan pihak OPD serta bukti transfer ke rekening yang disebut milik MH.

“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti berupa percakapan WhatsApp antara ajudan Sekda dan OPD serta bukti transfer langsung ke rekening MH,” pungkasnya.

IMG-20260904-WA0396