BANDAR LAMPUNG, NUSANTARATODAY.ID – DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung menantang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus untuk membuktikan bantahan atas dugaan iuran rutin dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). PWRI menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Pengurus DPD PWRI Lampung, Pinnur Selalau, mengatakan pihaknya segera melaporkan dugaan tersebut agar dapat diuji melalui proses hukum, termasuk menelusuri informasi dan bukti transaksi digital yang disebut berkaitan dengan perkara itu.
“Segera akan kita laporkan. Nanti kita bertemu di pengadilan, kita buktikan,” tegas Pinnur saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2026).
Pinnur juga meminta Sekda Tanggamus dan ajudan berinisial MH memberikan klarifikasi melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi kepada media yang pertama kali memberitakan dugaan tersebut.
Menurut dia, langkah itu diperlukan agar publik memperoleh penjelasan yang jelas atas perbedaan informasi yang beredar.
“Seharusnya Sekda Tanggamus memberikan klarifikasi melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi kepada media yang memberitakan lebih dulu, sehingga publik tidak bingung mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ia turut menyoroti dugaan pemblokiran nomor telepon awak media saat meminta konfirmasi. Pinnur menilai pejabat publik semestinya terbuka terhadap pertanyaan pers, terutama ketika menyangkut persoalan yang membutuhkan penjelasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono, membantah adanya iuran atau pungutan sebagaimana diberitakan.
Dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026), Suhartono menyebut telah mengonfirmasi sejumlah kepala OPD, di antaranya Dinas Sosial, BPKAD, Disdukcapil, DPMPTSP, serta Dinas PUPR.
“Berdasarkan konfirmasi yang kami lakukan kepada beberapa kepala perangkat daerah, mereka menyampaikan tidak ada iuran atau pungutan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” kata Suhartono.
Pernyataan itu menjadi bantahan atas informasi dugaan iuran yang disebut-sebut mengalir kepada Sekda melalui ajudannya.
Namun, cakupan konfirmasi tersebut masih menjadi hal yang perlu diperjelas, termasuk apakah seluruh OPD yang disebut dalam informasi awal telah dimintai keterangan dan apakah pihak-pihak yang diduga terkait telah memberikan penjelasan langsung.
Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Sekda Tanggamus, ajudan berinisial MH, Suhartono, serta pihak-pihak terkait lainnya.







