Dugaan Pemecahan Paket Ratusan Juta: Anggaran BPKAD Lampung Utara Rp6 Miliar Disorot LSM Tunas Bangsa

Berry Pratama
2 min
IMG 20260815 WA0326
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id — Alokasi anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara tahun 2026 yang menembus hampir Rp6 miliar mendadak disorot tajam. Aliansi LSM Tunas Bangsa mencium indikasi janggal, khususnya pada belanja alat tulis kantor (ATK) senilai Rp3,6 miliar yang diduga kuat dipecah secara masif menjadi 168 paket.

​Perwakilan DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mempertanyakan rasionalitas besarnya anggaran hingga modus pemecahan belanja menjadi ratusan paket kecil tersebut.

​”Jika anggaran fantastis ini tidak tersentuh pengawasan, wajar jika publik curiga ada permainan di tubuh BPKAD Lampung Utara,” tegas Birman, Sabtu (15/8/2026).

​Birman menguliti rincian belanja BPKAD. Anggaran ATK Rp3,6 miliar tersebut menempel pada subkegiatan koordinasi dan penyusunan dokumen RKA-SKPD. Tak hanya ATK, pos anggaran lembur juga memicu tanda tanya besar—mencapai Rp1,61 miliar yang disebar ke dalam 33 paket untuk kegiatan konsolidasi laporan keuangan.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Jadi Fokus Perubahan APBDes 2026 di Kecamatan Pemalang, BKK Capai Rp83 Juta

​Daftar ini makin panjang dengan alokasi perjalanan dinas sebesar Rp1,07 miliar yang dipecah dalam 20 paket. Jika diakumulasikan bersama pos belanja lainnya, total anggaran yang dinilai sarat masalah ini menyentuh hampir Rp6 miliar.

​Sorotan LSM Tunas Bangsa tak berhenti di tahun 2026. Rekam jejak APBD 2025 BPKAD Lampung Utara juga dinilai tak kalah janggal. Kala itu, BPKAD mengelola alokasi swakelola fantastis hingga Rp21,8 miliar untuk 337 paket kegiatan.

​Beberapa angka dinilai tidak masuk akal, seperti perjalanan dinas pengamanan aset dan konsolidasi laporan keuangan yang menelan Rp2,6 miliar, serta anggaran bimbingan teknis (bimtek) yang mencapai Rp1,02 miliar. Bahkan, pos belanja iklan/reklame dan dokumentasi kecil sebesar Rp12,5 juta pun ikut disisir untuk memastikan akuntabilitas output-nya.

Baca Juga :  Lahan Mangkrak Dan Aset Diasingkan: Warga Desak Kejari Lampung Utara Usut Dugaan Raibnya Dana KWT Bumi Agung Marga

​Atas temuan-temuan tersebut, DPP LSM Tunas Bangsa mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam dan segera turun melakukan pemeriksaan.

​Mereka menuntut dilakukannya audit investigatif menyeluruh guna mengusut dugaan penggelembungan harga (markup), pemecahan paket yang melanggar aturan, hingga ancaman kegiatan fiktif.

​Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala BPKD Lampung Utara, Iskandar Helmi, masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait demi memenuhi asas keberimbangan berita sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

IMG-20260904-WA0396