Digerebek Polda Lampung, JTA Karaoke Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi

Redaksi
1 min
IMG 20261016 230657
A-AA+A++

BANDAR LAMPUNG, NUSANTARATODAY.ID – Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek JTA Karaoke di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026) dini hari. Empat orang yang diduga karyawan disebut turut diamankan bersama alat isap sabu dan dua butir pil yang diduga ekstasi.

Informasi penggerebekan tersebut diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber, sejumlah orang dari salah satu ruangan karaoke dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui secara pasti peran masing-masing orang maupun keterkaitan mereka dengan barang yang ditemukan.

Baca Juga :  Koramil 11/Belik Bersama Tim Gabungan Sigap Tangani Kebakaran di Pasar Belik

Sumber juga menyebut seorang pria bernama Doni diduga berkaitan dengan temuan dua butir pil tersebut. Meski demikian, kepemilikan barang, hasil pemeriksaan, serta jenis pil itu belum terkonfirmasi secara independen.

JTA Karaoke berada di kawasan Sukabumi, dekat area Indogrosir. Tempat hiburan malam tersebut disebut relatif baru beroperasi.

Hingga berita ini ditulis, Ditresnarkoba Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut, termasuk kronologi penindakan, identitas orang-orang yang diamankan, serta status hukum mereka.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan jenis dan jumlah barang bukti, sekaligus mengungkap hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibawa ke Polda Lampung.

IMG-20260904-WA0396