Pemalang, Nusantaratoday.id — Pemerintah Kecamatan Ulujami terus mengawal tahapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., hadir secara langsung dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peserta yang berlangsung di Aula Kantor Desa Blendung, Kamis (17/9/2026).
Musdes tersebut membahas penyepakatan sekaligus penetapan jumlah keterwakilan masyarakat yang memiliki hak untuk menyalurkan suara dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Blendung.
Berdasarkan hasil musyawarah, sebanyak 146 orang perwakilan warga disepakati dan ditetapkan sebagai peserta Musdes dalam rangkaian tahapan Pilkades PAW.
Dalam arahannya, Camat Ulujami Waluyo menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkades PAW. Menurutnya, seluruh proses harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar berjalan tertib dan kondusif.
“Tahapan Pilkades Antarwaktu Desa Blendung ini dituntaskan melalui mekanisme Musyawarah Desa. Penetapan jumlah perwakilan ini menjadi acuan krusial demi kelancaran proses demokrasi di tingkat desa,” ujar Waluyo.
Setelah agenda penetapan peserta selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan Pilkades PAW. Sosialisasi tersebut diberikan kepada para peserta Musdes serta tokoh masyarakat yang hadir.
Melalui Musdes tersebut, tahapan Pilkades PAW Desa Blendung diharapkan dapat berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










