Foto: Ilustrasi
Ketapang, NusantaraToday.id — Benang kusut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali memicu jeritan warga. Meski harga Pertalite eceran di kawasan perkotaan perlahan melandai, lonjakan harga tajam masih mencekik masyarakat di pelosok pedesaan.
Kondisi ini memantik imbauan keras dari warga. Para pelangsir, pedagang eceran, hingga subpenyalur diimbau untuk mengetuk hati nurani dan tidak meraup keuntungan berlebih dari barang bersubsidi yang sejatinya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Kecamatan Benua Kayong yang masuk kawasan perkotaan, harga Pertalite eceran memang relatif terkendali di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter. Namun, nasib berbeda dialami pengguna gas melon yang harganya masih melambung hingga Rp45.000 per tabung, sebagaimana dikeluhkan warga pada Minggu (6/9/2026).
Ketimpangan kian tajam saat menengok wilayah yang kian jauh dari pusat kota. Di Kecamatan Sungai Laur, misalnya, Pertalite di kawasan pasar sudah menyentuh Rp15.000 per liter, bahkan menembus angka fantastis Rp25.000 per liter di pedalaman. Sementara itu, Solar subsidi diecer antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
”Sama halnya dengan Elpiji 3 kg. Di pasar dijual mulai Rp30.000, tapi begitu masuk ke pelosok desa harganya melonjak sampai Rp45.000 hingga Rp55.000 per tabung,” kata warga Desa Merabu Jaya berinisial SI.
Tak jauh berbeda, warga Kecamatan Simpang Hulu juga harus menanggung beban serupa. Akhim, warga setempat, membeberkan bahwa harga Pertalite dan Solar di wilayahnya bertahan di angka Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter, sedangkan Elpiji 3 kg bertengger di angka Rp50.000 per tabung.
Melambungnya harga BBM dan gas subsidi yang jauh melompati Harga Eceran Tertinggi (HET) ini memicu desakan mendesak bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban rutin terhadap subpenyalur maupun pengecer nakal dinilai sudah sangat mendesak.
Warga memaklumi bahwa harga eceran sulit disamakan sepenuhnya dengan tarif resmi BPH Migas akibat kendala distribusi. Kendati demikian, masyarakat memohon agar marjin keuntungan ditekan ke batas wajar demi menjaga daya beli warga kurang mampu.
Hingga 6 September 2026, pantauan di lapangan menunjukkan belum adanya tanda-tanda intervensi pasar maupun penertiban harga dari pihak berwenang. Masyarakat pedalaman Ketapang kini hanya bisa berharap hadirnya keadilan distribusi agar barang bersubsidi tersebut benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.






