Polemik Denda Duta Kampus Uniba: Panitia Tegaskan Legalitas, Klarifikasi Usai Instruksi Rektor

IMG 20251122 WA0053

Sumenep, Nusantaratoday.id – Polemik terkait aturan denda dalam Pemilihan Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Panitia, Aura Intan Wulan Dari. Klarifikasi ini menyoroti dinamika internal kampus yang sebelumnya memunculkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat akademik.

Aura menegaskan bahwa ketentuan denda tersebut bukanlah pungutan liar, sebagaimana sempat diisyaratkan dalam sejumlah pernyataan publik. Ia menyatakan bahwa aturan itu telah melalui mekanisme perizinan dengan Rektor dan dirancang sebagai instrumen untuk memastikan keterwakilan setiap angkatan dalam kegiatan pemilihan.

Bacaan Lainnya

“Tujuan utama aturan denda adalah mendorong pendelegasian, bukan mencari pemasukan. Kami ingin seluruh angkatan terlibat agar kegiatan ini berjalan representatif,” ujar Aura, mahasiswa Fakultas Hukum.

Panitia, lanjutnya, telah melakukan sosialisasi kepada ketua tingkat (komting) angkatan 2025 dan tidak menerima keberatan dari perwakilan mahasiswa saat kebijakan tersebut dipaparkan. Proses komunikasi kemudian diteruskan ke ketua angkatan masing-masing program studi untuk menjamin keseragaman informasi.

Aura juga menegaskan bahwa panitia telah bekerja secara profesional dalam menyiapkan agenda tahunan tersebut. Sekitar 30 sponsor berhasil dihimpun demi mendorong penyelenggaraan acara yang lebih kredibel dan berstandar tinggi.

Namun, dinamika berubah ketika sebuah video pernyataan Rektor muncul dan menegaskan larangan terhadap pungutan dalam bentuk apa pun. Pernyataan tersebut dianggap tidak sejalan dengan izin sebelumnya, sehingga pelaksanaan aturan denda menjadi tidak relevan.

Menanggapi instruksi tersebut, panitia langsung mencabut aturan denda dan menghentikan seluruh bentuk pengenaan biaya.

“Instruksi baru langsung kami jalankan. Sejak itu, panitia tidak memungut biaya apa pun dan tidak ada mahasiswa yang dibebankan satu rupiah pun,” tegas Aura.

Dengan dihapuskannya denda, proses seleksi Duta Kampus Uniba Madura kini berlangsung sepenuhnya tanpa pungutan. Panitia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi publik, meredam ketegangan, serta mengembalikan fokus civitas akademika pada substansi kegiatan dan prestasi mahasiswa.

(IAM)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *