SUMENEP, Nusantaratoday.id – Viralitas video relawan pada 6 April 2026 menjadi momentum refleksi bagi Kepala KSPPG Kangayan 2, Arbian Revaldo Tauresta, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Yayasan Mitra Cendekia Waskita dan masyarakat atas insiden yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme lembaga.
Sebuah video yang menampilkan relawan KSPPG Kangayan 2 menjadi viral di media sosial dan memicu sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
Kepala KSPPG Kangayan 2, Arbian Revaldo Tauresta, mewakili lembaga dan seluruh relawan, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Yayasan Mitra Cendekia Waskita serta masyarakat luas.
Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 6 April 2026, setelah para relawan menyelesaikan tugas mereka di lapangan.
Insiden ini berlangsung di wilayah Kangayan 2, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan kemudian menyebar luas melalui berbagai platform media sosial.
Menurut Arbian, video tersebut direkam secara spontan oleh relawan tanpa mempertimbangkan dampak etis dan profesional yang dapat timbul, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Arbian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan komitmen lembaga untuk melakukan pembenahan internal melalui penguatan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan disiplin, serta penanaman nilai profesionalisme dalam penggunaan media sosial.
“Dari hati yang paling dalam, kami memohon maaf. Kami sadar bahwa apa yang terjadi tidak pantas dan tidak mencerminkan tanggung jawab yang seharusnya kami emban,” ujar Arbian.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Kepercayaan itu tidak mudah didapat, dan sekali terguncang, butuh usaha besar untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, KSPPG Kangayan 2 akan:
1. Memperkuat penerapan SOP dalam setiap kegiatan operasional.
2. Meningkatkan pembinaan etika dan profesionalisme bagi seluruh relawan.
3. Menyusun pedoman penggunaan media sosial guna mencegah kejadian serupa.
4. Mendorong pengawasan internal dan partisipasi masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Arbian berharap masyarakat tetap memberikan ruang bagi lembaganya untuk berbenah dan melanjutkan pengabdian kepada publik.
“Kami tidak sempurna, namun kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Mohon doa dan dukungan agar kami dapat kembali menjalankan amanah ini dengan lebih baik,” tutupnya.(am)





