Jelang HUT RI ke-81, Kades Bandar Abung Bongkar Modus Proposal Sumbangan Palsu

Suyono
3 min
IMG 20260711 WA0058
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan modus penggalangan dana yang mengatasnamakan pemerintah desa.

Kepala Desa Bandar Abung menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada proposal resmi yang diterbitkan Pemerintah Desa Bandar Abung untuk meminta sumbangan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain dalam rangka kegiatan peringatan 17 Agustus.

“Perlu saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Desa Bandar Abung tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan proposal untuk meminta sumbangan kepada toko-toko, warga di luar desa, maupun pihak mana pun,” tegas Kades, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, menjelang perayaan HUT RI, hampir setiap tahun muncul oknum yang memanfaatkan momentum tersebut dengan mengaku sebagai utusan desa. Mereka membawa proposal dan meminta sejumlah dana dengan dalih untuk mendukung kegiatan peringatan kemerdekaan.

Baca Juga :  Misteri Emas 74 Kg Senilai Rp476 Miliar: Jejak Korup Batu Bara di Balik Layar Blackout Massal

“Modus seperti ini sudah berulang setiap tahun. Ada yang datang mengaku dari desa, membawa proposal, lalu meminta sumbangan. Padahal kami tidak pernah memberikan tugas ataupun mengeluarkan surat resmi seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai praktik tersebut sangat meresahkan karena tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik Pemerintah Desa Bandar Abung.

“Nama baik desa bisa tercoreng. Masyarakat menjadi korban karena diminta menyumbang atas nama kegiatan desa, padahal pemerintah desa sama sekali tidak pernah mengeluarkan proposal tersebut,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Desa Bandar Abung melarang keras segala bentuk penggalangan dana yang mengatasnamakan pemerintah desa tanpa izin resmi.

“Pemerintah Desa Bandar Abung tidak pernah meminta sumbangan melalui proposal untuk kegiatan HUT RI. Jadi apabila ada yang mengaku dari pemerintah desa dan meminta sumbangan, dapat dipastikan itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasi Penma Dinilai "Buang Badan" Dugaan BOS Bermasalah di MIS Islamiyah Bumijaya

Untuk mencegah munculnya korban, pemerintah desa mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan melakukan tiga langkah sederhana.

Pertama, menolak memberikan uang maupun barang kepada siapa pun yang mengatasnamakan Pemerintah Desa Bandar Abung.

Kedua, melaporkan kepada Kantor Desa Bandar Abung, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa apabila menemukan adanya oknum yang mengedarkan proposal sumbangan atas nama pemerintah desa.

Ketiga, melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa apabila merasa ragu terhadap informasi atau proposal yang diterima.

“Kami tidak ingin semangat gotong royong dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Mari bersama-sama menjaga kekhidmatan peringatan 17 Agustus sekaligus menjaga nama baik Desa Bandar Abung,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Bandar Abung juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta aparat keamanan guna menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan nama pemerintah desa dalam aksi penggalangan dana tersebut.