Produksi Beton Precast Proyek Irigasi Way Rarem Disorot, Sejumlah Fasilitas Pengendalian Mutu Tak Ditemukan

Suyono
2 min
IMG 20260720 WA0024
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id– Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Rarem di Kabupaten Lampung Utara yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan.

Pasalnya, di lokasi produksi beton pracetak (precast) yang digunakan untuk proyek tersebut, tim media tidak menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai penting dalam proses pengendalian mutu (quality control).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Paket pekerjaan memiliki nilai kontrak sebesar Rp40 miliar dengan masa pelaksanaan 235 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Kontrak bernomor PS0102/T/6Bws2.d1/2020/24 ditandatangani pada 7 Mei 2026.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Teknik, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Multimera Harapan KSO PT Globetek Glory.

Hasil pemantauan tim media di lokasi produksi beton pracetak di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menemukan sejumlah fasilitas yang lazim digunakan dalam proses produksi beton tidak terlihat berada di lokasi.

Baca Juga :  Dituding Cacat Prosedur, Unit PPA Polres Muba Digugat Praperadilan ke PN Sekayu

Fasilitas yang tidak ditemukan antara lain timbangan batu (agregat), timbangan pasir, timbangan air, alat ukur atau timbangan bahan aditif, rumah panel listrik (panel elektrik), hingga papan informasi proyek pada area produksi.

Ketiadaan fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian mutu terhadap beton pracetak yang akan dipasang pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Dalam pekerjaan konstruksi, khususnya produksi beton pracetak, proses penakaran material menggunakan alat ukur dan sistem penimbangan merupakan bagian penting untuk memastikan komposisi campuran sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tanpa proses tersebut, mutu beton berpotensi tidak konsisten dan dikhawatirkan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak maupun ketentuan teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Manfaatkan Sudut Tersembunyi Untuk Edarkan Sabu, Dua Pria di Palembang Diringkus Polisi

Temuan tersebut diperoleh saat tim media melakukan peninjauan lapangan pada 7 Juli 2026. Saat itu, tim juga melakukan konfirmasi kepada petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bernama Dendi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pekerjaan telah berlangsung sekitar satu setengah bulan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Jaya Etika Teknik, konsultan supervisi maupun Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung terkait temuan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Publik berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai sistem pengendalian mutu pada produksi beton pracetak yang digunakan dalam proyek tersebut, mengingat pembangunan infrastruktur irigasi merupakan aset negara yang dibiayai menggunakan anggaran publik dan harus memenuhi standar kualitas, akuntabilitas, serta ketentuan teknis yang berlaku.