Dugaan Sabu Dilapas Way Kanan Memanas, Warga Binaan Positif Urine Tak Kunjung Dipindah

Berry Pratama
3 min
IMG 20260605 093808
A-AA+A++

WAY KANAN, NUSANTARATODAY.ID – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga warga binaan mempertanyakan sikap pihak lapas yang dinilai tidak konsisten dalam menangani pelanggaran terkait narkoba.

Sorotan mengarah pada seorang warga binaan bernama Fahrurosi Bin Sahidun. Menurut informasi yang diterima keluarga narapidana lain, Fahrurosi disebut-sebut memiliki hasil tes urine positif dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Namun hingga kini, ia belum dipindahkan ke lapas lain sebagaimana sejumlah warga binaan lain yang lebih dulu dimutasi.

“Suami saya dipindahkan ke Lapas Kelas I Lampung karena kasus narkoba. Tapi kenapa Fahrurosi yang hasil tes urinenya juga positif justru masih di Way Kanan? Kalau memang aturannya sama, seharusnya perlakuannya juga sama,” ujar salah satu keluarga warga binaan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pertanyaan tersebut memunculkan spekulasi di kalangan keluarga warga binaan terkait adanya dugaan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus yang sama.

Menanggapi hal itu, pihak Lapas Way Kanan melalui Humas membenarkan bahwa Fahrurosi dan sejumlah warga binaan lainnya memang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Nurhayati Ali Assegaf Jauhkan Diri dari Politik Nasional untuk Fokus Cetak Perempuan Berkelas Global

“Iya benar mereka melakukan pelanggaran. Namun yang dipindahkan itu sesuai perintah dari pusat untuk proses lebih lanjut. Sedangkan yang masih berada di sini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Humas Lapas Way Kanan dalam keterangan. Jum’at (5/6/2026)

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa proses penegakan disiplin terhadap Fahrurosi sedang berjalan. Tak hanya itu, pihak lapas juga mengungkap bahwa Fahrurosi telah dijatuhi hukuman disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus dan dipisahkan dari blok hunian. Ada pembatasan pelayanan dan hak tertentu, termasuk larangan menerima kunjungan dalam jangka waktu tertentu. Setelah proses selesai, yang bersangkutan juga akan dimutasikan ke lapas lain,” jelas Humas.

Jika pelanggaran yang dilakukan dianggap cukup serius hingga berujung isolasi dan rencana mutasi, publik menilai perlu ada penjelasan yang lebih terbuka mengenai bentuk pelanggaran yang dimaksud.

Di tengah berbagai pertanyaan yang berkembang, pihak Lapas Way Kanan justru membantah keras adanya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Untuk peredaran narkoba di dalam lapas tidak ada. Ini sudah menjadi pernyataan resmi dari Lapas Way Kanan,” tegas Humas.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan Kilogram Narkoba, Puluhan Ribu Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan

Pernyataan itu sontak memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di satu sisi lapas mengakui adanya pelanggaran yang berujung sanksi disiplin, sementara di sisi lain membantah adanya aktivitas peredaran narkotika yang menjadi sumber utama sorotan.

Jika tidak ada peredaran narkoba, publik mempertanyakan alasan di balik hasil tes urine positif yang disebut-sebut terjadi serta dasar pemberian hukuman disiplin kepada warga binaan terkait.

Selain itu, dugaan keberadaan handphone di dalam lapas yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik peredaran narkoba juga belum dijelaskan secara rinci oleh pihak lapas.

Kondisi tersebut membuat keluarga warga binaan mendesak adanya pemeriksaan yang lebih transparan dan independen.
Mereka berharap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, hingga BNN Provinsi Lampung turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Publik kini menunggu jawaban yang lebih terbuka dari pihak berwenang. Sebab di tengah bantahan resmi yang disampaikan, berbagai pertanyaan mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Way Kanan justru belum sepenuhnya terjawab.