SPMB 2026 Dikawal PWRI, Darwis: Tak Ada Ruang Titip Siswa

Suyono
3 min
IMG 20260705 WA0032
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Fakta Integritas bersama para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Ketua Tim PWRI Lampung Utara, Darwis IB, menegaskan bahwa peran insan pers tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan.

“PWRI Lampung Utara hadir bukan sekadar membawa kamera dan buku catatan. Kami hadir sebagai mitra strategis masyarakat. Tugas kami mengawal keterbukaan informasi dan memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Darwis. Minggu(5/7/2026)

Menurutnya, tim PWRI bersama sejumlah awak media telah mulai melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara. Pengawasan dilakukan sejak proses pendaftaran, verifikasi berkas hingga pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga :  Gedung MTs Pelawe Kritis, Tokoh Pemuda Musi Rawas: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Tidak ada intervensi, tidak ada praktik titip-menitip maupun bentuk penyimpangan lainnya. Masyarakat harus yakin bahwa proses penerimaan peserta didik berlangsung adil bagi semua,” tegasnya.

Darwis menilai keterlibatan media dalam pengawasan SPMB merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya proses penerimaan peserta didik yang berintegritas.

“Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Satu saja praktik yang mencederai keadilan akan merusak kepercayaan masyarakat. Karena itu kami hadir untuk mengawasi, memberikan edukasi, sekaligus meluruskan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Darwis juga mengimbau para orang tua calon peserta didik agar tidak berupaya mencari jalan pintas melalui praktik titip-menitip. Ia juga mengajak seluruh pihak sekolah untuk tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 1 Petarukan, Sambut Hangat Kedatangan Awak Media

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk mengikuti proses sesuai mekanisme. Kepada pihak sekolah, mari bersama-sama menjaga marwah pendidikan dengan tidak melayani segala bentuk intervensi yang bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Fakta Integritas Tahun Ajaran 2026/2027 ini, PWRI Lampung Utara berharap pelaksanaan SPMB dapat berlangsung secara profesional, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak. Memberitakan yang benar, mengoreksi apabila ada kekeliruan, dan mengapresiasi setiap langkah positif. Harapan kami, setiap anak di Lampung Utara memperoleh hak pendidikannya berdasarkan prestasi dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan atau orang dalam,”pungkasnya.

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut menjadi penanda semakin kuatnya komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB 2026/2027.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait, tetapi juga melibatkan insan pers sebagai mitra strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.