Rongsokan Pemda Disulap Jadi Uang, Lelang Kendaraan Bekas Lampura Raup Rp348,3 Juta

Berry Pratama
2 min
IMG 20260619 191659
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id -Tumpukan kendaraan tua yang selama bertahun-tahun hanya menjadi penghuni gudang akhirnya berubah menjadi sumber pemasukan bagi daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berhasil mengantongi Rp348,3 juta dari hasil lelang puluhan kendaraan dinas dan inventaris yang sudah tidak lagi layak digunakan.

Lelang yang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) itu mencakup 27 unit kendaraan, terdiri dari 24 kendaraan roda empat dan 3 kendaraan roda dua dengan berbagai kondisi, mulai dari masih utuh hingga hanya bernilai sebagai besi tua.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara, Adriwan, mengatakan aset yang dilelang terdiri dari 10 unit mobil yang masih utuh, 14 unit mobil rusak berat yang dijual sebagai scrap atau besi tua, serta 3 unit sepeda motor bekas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

“Seluruh kendaraan yang dilelang memang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki. Daripada terus menumpuk di gudang dan membebani biaya perawatan, lebih baik dimanfaatkan menjadi pendapatan daerah,” ujar Adriwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  DPR RI Komisi XI Surati Syaiful Bahri, S.H, Balasan Melaporkan Kepala Bea Cukai Madura

Ia menambahkan jenis kendaraan yang dilepas cukup beragam. Mulai dari minibus, dua unit pikap, hingga kendaraan eks ambulans. Sementara untuk roda dua, terdapat dua unit Honda Win dan satu unit Yamaha Vega yang masuk daftar lelang.

Menariknya, tidak semua aset berhasil berpindah tangan. Satu unit sepeda motor gagal ditebus oleh pemenang lelang setelah harga penawaran melonjak hingga Rp5 juta, jauh di atas nilai limit yang hanya Rp800 ribu.

“Pemenang akhirnya mengundurkan diri karena menganggap harga yang ditawarkan tidak lagi menguntungkan,” jelas Adriwan.

Lelang kali ini menjadi yang ketiga dilakukan Pemkab Lampung Utara sejak 2024. Hasilnya cukup signifikan. Dari tiga kali pelelangan aset yang telah dihapuskan tersebut, total pemasukan yang masuk ke kas daerah hampir mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga :  Lahan Mangkrak Dan Aset Diasingkan: Warga Desak Kejari Lampung Utara Usut Dugaan Raibnya Dana KWT Bumi Agung Marga

Capaian ini menunjukkan bahwa aset yang selama ini dianggap tidak bernilai ternyata masih mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh proses pelelangan, kata Adriwan, dilakukan secara terbuka melalui KPKNL dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Semua mekanisme sesuai aturan. Tujuannya agar aset yang sudah tidak produktif bisa memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Langkah Pemkab Lampung Utara melelang kendaraan Dinas yang tak lagi terpakai dinilai menjadi solusi efektif untuk mengurangi penumpukan aset mangkrak sekaligus menambah pemasukan Daerah.

Kini aset-aset tersebut berubah menjadi ratusan juta rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Rp348,3 juta mungkin berasal dari rongsokan, tetapi nilainya menjadi bukti bahwa pengelolaan aset yang tepat bisa menghasilkan manfaat nyata bagi keuangan Daerah.