Mengurai Sengkarut Izin PT SNEI: Semua Diperiksa, Masalah Pokok Jadi Bidikan Utama

Redaksi
2 min
IMG 20261017 WA0004
A-AA+A++

LAMPUNG SELATAN, NUSANTARATODAY.ID – Polemik yang membelit PT Samudra New Energy Indonesia (SNEI) di Tanjung Bintang kini menggelinding panas ke meja perizinan.

Tak hanya diterjang isu pencemaran lingkungan, korporasi pengolahan ban bekas ini juga dibidik terkait legalitas Izin Bangunan Reaktor, Kesesuaian Tata Ruang Wilayah (RTRW), keabsahan izin operasional, hingga polemik Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai janggal.

Merespons tekanan publik dan temuan di lapangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, S.H., angkat bicara dengan nada tegas. Ia memastikan bahwa jajarannya tidak tinggal diam dan telah membedah seluruh dokumen legalitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Antrean BBM Picu Macet 1 Km di Jalinsum Kota Alam

“Semua sudah diperiksa! Tapi saat ini kami masih menangani dan fokus pada apa yang menjadi permasalahan pokok terlebih dahulu,” tegas Rio Gismara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026) melalui sambungan WhatsApp mengenai rentetan kejanggalan izin PT SNEI.

Ketegasan ini dibuktikan dengan gerak cepat tim gabungan. Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan telah merangsek ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual.

Berdasarkan data yang dihimpun, PT SNEI memang telah mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dari DLH Kabupaten. Namun, dokumen di atas kertas itu kini tidak lagi sakti.

Baca Juga :  Bazaar Barang Rampasan Negara Kejari Lampung Utara Lelang iPhone hingga Mobil Mulai Rp250 Ribu

Rio Gismara mengungkapkan bahwa nasib kelangsungan bisnis korporasi tersebut saat ini berada di ujung tanduk, menunggu hasil sahih dari uji laboratorium DLH Provinsi Lampung terkait indikasi kuat adanya pencemaran limbah.

Langkah taktis Dinas Perizinan yang memilih fokus pada “permasalahan pokok” mengindikasikan bahwa Pemkab Lampung Selatan tengah mengunci celah pelanggaran paling krusial. Jika hasil lab provinsi terbukti positif mencemari lingkungan dan pelanggaran izin bangunan reaktor terverifikasi fatal, maka sanksi berat dipastikan bakal menjegal langkah operasional PT SNEI di Bumi Khagom Mufakat.

IMG-20260904-WA0396