Dorong Investasi Berkualitas, DPMPTSP Pemalang Bekali Pelaku Usaha Pemahaman Regulasi Perizinan

Setiawan
2 min
IMG 20261017 WA0011
A-AA+A++

PEMALANG , Nusantaratoday.Id– Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pelaku usaha di Sasana Bhakti Praja, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, dan diikuti 100 perusahaan serta pelaku usaha di Kabupaten Pemalang. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono, serta narasumber dari PT LCI.

Dalam sambutannya, Eko Adi Santoso menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menarik investasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diperlukan untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap para investor senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku agar kegiatan usaha berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah.

Baca Juga :  Dituding Cacat Prosedur, Unit PPA Polres Muba Digugat Praperadilan ke PN Sekayu

Sementara itu, Dwi Marhen Yono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan standar keselamatan bangunan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Menurutnya, bangunan dan fasilitas usaha harus memenuhi persyaratan teknis serta memiliki sertifikat laik fungsi sebelum digunakan, guna mencegah risiko kecelakaan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Materi sosialisasi juga membahas implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 16 Tahun 2021, dan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan dasar perizinan, meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, PBG sebelum konstruksi, serta SLF sebelum bangunan dimanfaatkan. Sinkronisasi data melalui sistem OSS, Amdalnet, SIMBG, dan GISTARU turut menjadi perhatian untuk mendukung kelancaran proses perizinan.

Baca Juga :  Belajar dari Pengalaman, Raihan Sadar Pentingnya Memastikan Kepesertaan JKN Tetap Aktif

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pemalang berharap pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru semakin meningkat sehingga kepatuhan perizinan dapat terwujud. Dengan demikian, iklim investasi di Kabupaten Pemalang diharapkan semakin kondusif, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

IMG-20260904-WA0396