Laskar Lampung Desak Kadinsos Mundur, Imam Hanafi: Bangun Jamban Bukan Tupoksi Dinsos

Suyono
3 min
IMG 20260729 WA0044
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id – Polemik Mbah Suminem (70), lansia di Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, yang belum memiliki jamban berbuntut panjang. DPC Laskar Lampung Utara mendesak Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lampung Utara Imam Hanafi mundur. Namun Imam menegaskan pembangunan jamban bukan merupakan kewenangan Dinas Sosial.

Desakan itu disampaikan Ketua DPC Laskar Lampung Utara Adi Candra. Ia menilai bantuan sembako yang diberikan Dinas Sosial belum menjawab kebutuhan paling mendesak yang dihadapi Mbah Suminem.

“Ini bukan lagi soal prosedur. Mbah Suminem membutuhkan jamban demi menjaga martabatnya, tetapi yang datang justru bantuan sembako. Artinya ada kegagalan memahami kebutuhan dasar masyarakat,” kata Adi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Adi, kasus tersebut mencerminkan lemahnya penanganan kemiskinan ekstrem di Lampung Utara. Karena itu, ia meminta Imam Hanafi bertanggung jawab dengan mengundurkan diri.

“Kalau tidak mampu memahami penderitaan masyarakat miskin, jangan memaksakan diri tetap duduk di jabatan itu,” tegasnya.

Laskar Lampung juga menyoroti Pemerintah Desa Bindu yang dinilai lambat menangani persoalan sanitasi warganya. Mereka turut meminta Inspektorat, Bupati Lampung Utara, hingga aparat penegak hukum mengaudit pengelolaan anggaran Dinas Sosial dan Dana Desa Bindu.

“Audit seluruh bantuan sosial dan pastikan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai dana rakyat hanya menjadi alat pencitraan,” ujar Adi.

Baca Juga :  Ratusan Jamaah Haji Kloter JKG-15 Tiba, Tangis Haru Pecah Di Mapolres Lampung Utara

Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah Kasubsektor Abung Kunang Aiptu Husni Tamrin bersama warga menggalang dana secara swadaya untuk membangun jamban bagi Mbah Suminem. Dana yang terkumpul hingga kini disebut belum mencukupi.

Husni mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan melaporkan kondisi Mbah Suminem kepada Dinas Sosial. Namun, ia merasa upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kekecewaannya kemudian ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya karena mengaku tidak dilibatkan saat rombongan Dinas Sosial mengunjungi rumah Mbah Suminem.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi membantah pihaknya mengabaikan Mbah Suminem. Ia menegaskan Dinas Sosial telah turun langsung ke lokasi pada Selasa (28/7) dan menyerahkan bantuan kebutuhan dasar.

Menurut Imam, Mbah Suminem saat ini telah menerima bantuan sosial berupa sembako dan memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

“Beliau sudah mendapatkan bantuan sosial berupa sembako. BPJS juga aktif. Itu merupakan bentuk kerja Dinas Sosial. Kalau tidak melalui Dinas Sosial, bantuan sembako maupun BPJS itu tidak mungkin diperoleh,” ujarnya.

Imam juga menjelaskan keponakan Mbah Suminem merupakan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Desa Bindu sehingga proses pengusulan bantuan sosial telah dilakukan.

“Keponakannya operator SIKS-NG di Desa Bindu. Jadi tidak mungkin tidak mengusulkan bantuan sosial seperti PKH, sembako, BLT dan lainnya. Tinggal menunggu proses untuk bantuan yang lain,” katanya.

Baca Juga :  SPPG Wiralodra Sukamelang Buka Peluang Kerja, Warga Rasakan Dampak Positif bagi Perekonomian

Ia menegaskan pembangunan jamban memang bukan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial sehingga tidak tersedia anggaran untuk program tersebut.

“Di Dinas Sosial tidak ada tupoksi untuk pembangunan jamban masyarakat,” tegas Imam.

Meski demikian, Dinas Sosial telah berupaya mengusulkan program rumah layak huni bagi Mbah Suminem. Namun usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena rumah yang ditempati berdiri di atas lahan irigasi Way Rarem yang merupakan aset pemerintah.

“Kami sudah mengusulkan rumah layak huni, tetapi terkendala aturan karena rumah tersebut berdiri di atas tanah pemerintah,” jelasnya.

Terkait keluhan Aiptu Husni Tamrin yang mengaku tidak diajak dalam kunjungan ke rumah Mbah Suminem, Imam menyebut hal itu hanya disebabkan miskomunikasi antara Husni dengan staf Dinas Sosial.

“Saya tidak mengetahui kalau Bhabinkamtibmas Desa Bindu akan ikut bersama kami. Itu hanya kesalahpahaman dengan staf,” ujarnya.

Soal desakan audit anggaran, Imam mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia bahkan menyatakan siap jika pengelolaan anggaran Dinas Sosial diperiksa oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Saya siap diaudit oleh APIP. Memang tidak ada anggaran di Dinas Sosial untuk pembangunan jamban,” pungkasnya.