Di Tengah Gencar Efisiensi, Hibah Lampung Barat Disorot: Transparansi dan Temuan BPK Dipertanyakan

Redaksi
2 min
IMG 20260830 115731
A-AA+A++

LAMPUNG BARAT, NUSANTARATODAY.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, pengelolaan belanja hibah di Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik. Lembaga Kajian Strategis Sarekat Demokrasi Indonesia (LKS-SDI) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat bersikap terbuka terkait realisasi anggaran belanja hibah Tahun Anggaran (TA) 2025.

​Desakan tersebut dilayangkan melalui surat resmi Nomor 003/KHUSUS/LKS-SDI/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

​Ketua LKS-SDI, M. Andrean Saefuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui alur perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

​“Belanja hibah merupakan komponen krusial dalam APBD. Pelaksanaannya harus memenuhi asas transparansi serta regulasi yang berlaku, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban,” tegas Andrean.

Baca Juga :  Spanduk Pengawasan Ormas SPPG Candi Rejo Jadi Tanda Tanya Warga

​Dalam permohonannya, LKS-SDI meminta Pemkab Lampung Barat membuka data mengenai daftar penerima hibah, nominal anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan, peruntukan dana, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

​Isu ini mengemuka seiring munculnya sejumlah berkas yang memuat kop surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Ombudsman RI dalam dokumen pengawasan lembaga tersebut. Kendati demikian, LKS-SDI menekankan bahwa keberadaan dokumen itu tidak serta-merta menjadi bukti adanya pelanggaran hukum, penyimpangan, maupun kerugian negara.

​Andrean menjelaskan, langkah yang diambil organisasinya murni bentuk fungsi pengawasan masyarakat (public scrutiny) dan permohonan informasi publik.

​“Ini bukan tuduhan, melainkan permintaan klarifikasi agar persoalan ditempatkan secara proporsional. Publik membutuhkan data yang terang: berapa total anggaran, siapa penerimanya, apa dasar pemberiannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tekan Balap Liar, Ditintelkam Polda Sumsel Rangkul Komunitas Motor RX-King Sekayu

​Sorotan terhadap tata kelola keuangan Lampung Barat sejalan dengan langkah BPK Perwakilan Lampung yang sebelumnya mencatat sejumlah temuan dan memberikan rekomendasi atas pemeriksaan belanja daerah setempat.

​Di tengah dorongan efisiensi anggaran nasional, transparansi belanja hibah dinilai menjadi tolok ukur utama akuntabilitas Pemkab Lampung Barat dalam mengelola dana publik.

​Hingga berita ini diturunkan, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus belum memberikan tanggapan.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemkab Lampung Barat maupun pihak terkait guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) serta menyajikan informasi berbasis data yang akurat.

IMG-20260904-WA0396