PONTIANAK, NUSANTARATODAY.ID – Langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap praktik pertambangan bauksit ilegal yang menyeret pemilik PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), berinisial SD alias Aseng, menjadi sorotan tajam.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH., MH., menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata rapuhnya supremasi hukum di tingkat daerah.
”Sosok ini selama ini dikenal memiliki sepak terjang yang seolah tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalimantan Barat. Namun, saat Kejagung turun langsung melakukan penggeledahan dan menetapkan status tersangka, ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas APH lokal,” ujar Herman Hofi kepada media, Jumat (22/5/2026).
Herman menyebut kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit periode 2017–2025 ini sangat memalukan. Aktivitas masif yang berlangsung selama hampir satu dekade tersebut diduga kuat terjadi secara terang-terangan di depan mata, namun luput dari penindakan daerah.
”Ketidakberdayaan atau pembiaran yang terjadi di Kalbar hingga harus menunggu pasukan pusat turun tangan memicu pertanyaan besar. Mengapa kejahatan sumber daya alam berskala masif ini bisa lolos dari radar hukum daerah bertahun-tahun” imbuhnya.
Menurut Herman, intervensi langsung dari pemerintah pusat memperkuat stigma publik mengenai fenomena “mata tertutup”, di mana relasi kuasa yang pekat membuat hukum lokal sering kali tumpul saat berhadapan dengan mafia tambang. Kondisi ini menuntut adanya momentum penangkapan yang dijadikan titik balik untuk melakukan evaluasi total secara sistematis.
Langkah pertama yang mendesak adalah pelaksanaan audit investigasi internal untuk mendeteksi konflik kepentingan serta menelusuri dugaan aliran dana yang selama ini melumpuhkan nyali penegak hukum di daerah.
Selain itu, diperlukan evaluasi koordinasi menyeluruh untuk menilai kembali fungsi kontrol Dinas ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi, guna memastikan lembaga-lembaga tersebut tidak lagi terintervensi oleh kepentingan korporasi yang merusak tatanan hukum.
Herman menegaskan bahwa jika penangkapan ini tidak diikuti dengan pembenahan struktur APH di Kalbar secara serius, maka krisis kepercayaan masyarakat akan semakin dalam.
”Kalimantan Barat tidak boleh terus-menerus bergantung pada pusat untuk membersihkan halaman rumahnya sendiri dari para penjarah sumber daya alam. Kita butuh komitmen lokal yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya tegas.





