Detik-detik Anggota Polsek SU II Palembang Selamatkan Garong Motor yang Nyaris Diamuk Massa Jelang Subuh

Berry Pratama
3 min
IMG 20260626 142610
A-AA+A++

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku babak belur dihakimi massa setelah tepergok membawa kabur sepeda motor milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang hendak melaksanakan ibadah salat subuh. Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

​Tersangka diketahui bernama Marsani (42), warga Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Ia nyaris tewas diamuk massa sebelum akhirnya dievakuasi oleh Unit Reskrim Polsek SU II. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial L berhasil meloloskan diri dari kepungan warga dan kini berstatus buron.

​Peristiwa ini menimpa Nurna Ningsih (49), warga Jalan Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. Insiden bermula saat korban terbangun di sepertiga malam untuk bersiap menunaikan salat subuh.

​Kecurigaan korban muncul saat hendak membuka pintu belakang rumah, tempat ia biasa memarkirkan kendaraannya. Pintu tersebut terasa janggal karena sengaja dikaitkan dan diganjal dari luar oleh pelaku untuk menghambat penghuni rumah.

​Saat berhasil memeriksa halaman, kecurigaan korban terbukti. Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi BG 3102 IM miliknya sudah raib dari tempat semula. Korban yang panik seketika berteriak histeris meminta pertolongan warga.

Baca Juga :  Gempur Jaringan Narkoba Tambang, Kolaborasi Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Senilai Miliaran

​Teriakan histeris korban didengar oleh seorang saksi warga, M. Fanni Irawan (26). Tanpa buang waktu, Fanni langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

​Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), saksi mendapati tersangka Marsani bersama rekannya tengah tergesa-gesa mendorong sepeda motor milik korban. Menyadari aksinya ketahuan, kedua pelaku langsung mencoba melarikan diri.

​Aksi kejar-kejaran sengit pun pecah hingga ke kawasan Jalan Sentosa. Teriakan “maling” yang menggema di keheningan subuh spontan memicu kemarahan warga sekitar yang langsung keluar rumah dan mengepung akses jalan pelarian pelaku.

​Marsani yang terjebak tak berkutik dan langsung menjadi bulan-bulanan massa yang geram atas maraknya aksi kriminalitas. Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah personel Polsek SU II tiba tepat waktu di lokasi kejadian. Namun, rekan pelaku memanfaatkan situasi chaos tersebut untuk melarikan diri dari kejaran warga.

Baca Juga :  Gempur Kejahatan 3C, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 123 Kasus dan Amankan 137 Tersangka Selama Mei 2026

​Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., membenarkan adanya penangkapan salah satu pelaku curanmor tersebut. Saat ini, tersangka Marsani telah mendekam di sel tahanan Mapolsek SU II untuk menjalani pemeriksaan intensif.

​”Kami berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Marsani. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul milik korban, serta satu unit motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Dedi Rahmad. Jumat (26/06/26).

​Kompol Dedi menambahkan, saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran di lapangan untuk menangkap rekan pelaku berinisial L yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga tengah mencari satu set kunci Letter T yang sempat dibuang oleh pelaku saat dikejar warga.

​Atas perbuatannya, tersangka Marsani bakal dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.