PEMALANG , Nusantaratoday.id – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah koordinasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui percepatan pelunasan pajak di wilayah Kecamatan Pemalang.
Rakor tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kelurahan dalam mengevaluasi pelaksanaan pembayaran PBB-P2 sekaligus menyusun strategi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui koordinasi ini, masing-masing wilayah diharapkan dapat memperkuat upaya penagihan dan mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan secara tepat waktu.
Optimalisasi penerimaan PBB-P2 dinilai penting karena pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diperlukan agar pelaksanaan pemungutan pajak berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Pemcam Pemalang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pembangunan Kabupaten Pemalang dengan menjadi wajib pajak yang taat dan membayar PBB-P2 sesuai ketentuan.
Melalui Rakor PBB-P2 Tahun 2026 ini, diharapkan koordinasi lintas wilayah semakin kuat sehingga target penerimaan pajak dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Pemalang.
Pajak kita, untuk kemajuan Pemalang.











