LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Ketua MKKS SMA Lampung Utara, Aruji Kartawinata, membantah tudingan mengambil keuntungan dari kegiatan study tiru ke SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Ia menyebut kegiatan pada 21 Juli 2026 itu hanya diikuti 30 kepala sekolah, dengan biaya bervariasi karena menerapkan subsidi silang.
Klarifikasi tersebut disampaikan Aruji secara tertulis kepada redaksi, Jumat (16/10/2026), untuk merespons sorotan terhadap kegiatan study tiru yang sebelumnya disebut melibatkan 52 SMA dengan total 104 peserta.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar, bahwa MKKS SMA Lampung Utara mengambil keuntungan profit dalam kegiatan tersebut adalah tidak benar,” tegas Aruji.
Kepala SMAN 1 Abung Semuli itu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama kepala sekolah SMA negeri dan swasta. Menurutnya, tidak ada paksaan bagi sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Aruji juga membantah jumlah peserta yang disebut mencapai lebih dari 100 orang. Ia menegaskan, rombongan hanya berjumlah 30 orang, termasuk panitia, dan seluruhnya merupakan kepala sekolah tanpa melibatkan guru.
“Kegiatan study tiru ke SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta diikuti 30 peserta termasuk panitia. Seluruhnya adalah kepala sekolah SMA negeri dan swasta, tidak ada guru yang ikut,” ujarnya.
Biaya Rp2 Juta-Rp4,5 Juta
Terkait biaya kegiatan, Aruji menyebut nominal yang dibayarkan peserta tidak seragam. Biaya berkisar Rp2 juta hingga Rp4,5 juta, bukan seluruhnya Rp4 juta-Rp4,5 juta seperti yang disorot sebelumnya.
Menurut dia, perbedaan nominal itu merupakan bagian dari kesepakatan subsidi silang agar seluruh kepala sekolah yang ingin mengikuti kegiatan dapat berpartisipasi.
“Perbedaan biaya tersebut dikarenakan ada kesepakatan untuk saling mensubsidi agar seluruh kepala sekolah dapat ikut serta dalam kegiatan,” jelasnya.
Aruji juga menegaskan, seluruh biaya kegiatan berasal dari dana pribadi peserta, bukan dari anggaran pemerintah.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana pribadi peserta, bukan dana BOS atau dana BOPD,” katanya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjawab sorotan terhadap MKKS SMA Lampung Utara.
Meski demikian, perbedaan keterangan mengenai jumlah peserta dan besaran biaya menjadi bagian penting yang perlu diperjelas melalui data pendukung, seperti daftar peserta, rincian pembayaran, serta laporan penggunaan dana kegiatan.






