Pinnur Soroti Revitalisasi Sekolah: Kepsek Jangan Jadi ‘Pemborong Dadakan’

Redaksi
3 min
IMG 20260925 132347
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Program revitalisasi sekolah diminta tidak membebani kepala sekolah dengan urusan teknis pembangunan. Pemerhati Pendidikan Lampung, Pinnur Selalau, menilai kepala sekolah seharusnya fokus memimpin pendidikan, bukan menjadi pelaksana teknis proyek.

“Pada dasarnya mereka adalah pemimpin pendidikan, bukan mandor bangunan. Mereka bukan Pejabat Pembuat Komitmen, bukan ahli beton, dan bukan konsultan pajak,” tegas Pinnur Selalau. Jumat (25/9/2026)

Menurut Pinnur, program revitalisasi sekolah memang penting untuk memperbaiki ruang kelas, atap, lantai dan fasilitas pendidikan lainnya. Namun, pelaksanaannya harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas agar kepala sekolah tidak menjadi pihak yang paling rentan ketika muncul persoalan administrasi maupun teknis.

Ia menilai beban teknis yang terlalu besar kepada kepala sekolah berpotensi menimbulkan persoalan. Di satu sisi, sekolah dituntut segera memperbaiki fasilitas, sementara di sisi lain kepala sekolah harus berhadapan dengan ketentuan konstruksi, administrasi hingga perpajakan.

“Ketika negara menyerahkan palu dan semen ke tangan pendidik tanpa pendamping, itu sama saja menyuruh nahkoda memperbaiki kapalnya di tengah badai sendirian,” ujarnya.

Pinnur menegaskan percepatan revitalisasi tetap diperlukan, terutama bagi sekolah yang kondisi bangunannya sudah mengganggu kenyamanan maupun keselamatan siswa.

Baca Juga :  Geger Isu Gaji Karyawan di Bawah Standar, FIFGROUP Lampung Utara Bongkar Fakta Slip Gaji Sebenarnya

Namun, percepatan tersebut menurutnya jangan sampai membuat kepala sekolah terseret persoalan hukum hanya karena kesalahan administratif atau teknis yang berada di luar kompetensinya.

“Setiap hari penundaan adalah pertaruhan nyawa siswa. Namun ketika mereka berlari memperbaiki, bayang-bayang borgol justru mengintai. Salah administrasi sedikit, foto miring sedikit, langsung dicap maling,” katanya.

Selain mekanisme pelaksanaan, Pinnur juga meminta program revitalisasi diawasi dari potensi pungutan atau permintaan fee kepada sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah harus berani menolak dan melaporkan jika ada pihak yang meminta komisi atau sejumlah uang dari anggaran revitalisasi yang tidak sesuai ketentuan.

“Uang revitalisasi harus kembali menjadi tembok yang kokoh, atap yang tidak bocor, dan senyum anak-anak. Bukan berubah menjadi amplop setoran kepada siapa pun. Sekolah bukan sapi perah,” tegasnya.

Pinnur meminta kepala sekolah menyimpan bukti apabila menerima permintaan dana yang mencurigakan dan melaporkannya melalui saluran resmi.

Di sisi lain, Pinnur meminta pengawasan terhadap proyek revitalisasi tetap dilakukan secara proporsional. Kritik maupun pemberitaan, menurutnya, harus didasarkan pada fakta, data teknis dan klarifikasi dari pihak terkait.

“Pekerjaan yang masih berdarah-darah dikerjakan, belum kering semennya, sudah difonis gagal. Foto sepotong dijadikan bukti final. Ingat, klarifikasi itu bukan interogasi. Wartawan adalah pencari kebenaran, bukan algojo,” ujarnya.

Baca Juga :  Malam Sakral Bulan Suro, Kereta Kencana Pemalang Diarak untuk Ritual Jamasan Pusaka

Ia meminta pihak sekolah tetap diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi pekerjaan, terutama apabila revitalisasi masih berjalan dan informasi yang beredar belum utuh.

“Kritiklah dengan fakta. Klarifikasilah dengan data. Jangan jadikan dugaan sebagai kesimpulan untuk membunuh karakter pendidik,” katanya.

Sebagai solusi, Pinnur mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pola pelaksanaan revitalisasi dengan melibatkan tenaga profesional di bidang konstruksi.

“Biarkan koki kembali ke dapur, dan tukang kembali ke proyek. Kepala sekolah fokus mendidik, biarkan kontraktor profesional yang membangun. Sekolah cukup menjadi penerima manfaat, bukan dipaksa menjadi pemborong dadakan,” pungkasnya.

Menurut Pinnur, pelibatan tenaga profesional dapat memperjelas tanggung jawab dalam pembangunan sekaligus membantu memastikan kualitas pekerjaan. Ia juga mendorong penggunaan tenaga kerja dan material lokal agar program revitalisasi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah.

Intinya, Pinnur menilai program revitalisasi tidak hanya harus mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan kualitas bangunan, transparansi anggaran, kejelasan tanggung jawab dan perlindungan bagi kepala sekolah sebagai penerima manfaat program.

IMG-20260904-WA0396