Proyek Rekonstruksi Jalan Paket 3 Pemalang Senilai Rp7,9 Miliar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Pemadatan Asal-asalan

Setiawan
2 min
IMG 20261012 WA0081
A-AA+A++

Pemalang , Nusantaratoday.id— Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Paket 3 di Kabupaten Pemalang senilai Rp7.987.000.000,- mendapat sorotan dari pemerhati konstruksi dan warga setempat. Proyek yang bersumber dari Pinjaman Daerah Lembaga Keuangan Bank (LKB) tersebut dinilai berpotensi tidak sesuai dengan regulasi dan spesifikasi teknis pengerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pengerjaan Paket 3 ini mencakup dua lokasi, yakni Ruas Jalan Bojongbata–Sumberharjo dan Ruas Jalan Paduraksa–Sungapan, yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Bumi Rancang selama 90 hari kalender.

Salah seorang pemerhati pembangunan daerah menyebutkan adanya dugaan bahwa pengerjaan pemadatan pelebaran jalan dilakukan terlalu dangkal dan hanya dilapisi material Lapis Pondasi Agregat (LPA).

Baca Juga :  Pastikan Siap Tempur, Pangdam II/Swj Dampingi Asops Panglima TNI Cek Kesiapan Yonarmed 15/Cailendra

“Ini dana pinjaman bank, rakyat yang menanggung biaya pengembaliannya. Pengerjaannya jangan dipaksakan dan jangan asal-asalan,” ujarnya saat ditemui disekitar lokasi proyek, Senin (12/10/2026).

Sesuai standar umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) yang mengacu pada Spesifikasi Umum Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, rekonstruksi jalan kabupaten umumnya memiliki total estimasi kedalaman struktur antara 40 cm hingga 60 cm.

Tahapan tersebut meliputi Lapis Timbunan Pilihan (Subgrade), Lapis Pondasi Agregat Kelas B (Sub Base Course), Lapis Pondasi Agregat Kelas A (Base Course), hingga Lapis Permukaan Aspal Hotmix (AC-BC dan AC-WC).

Baca Juga :  Publik Desak Dinas Terkait Tindak Tegas Provider Tanpa Izin di Pemalang

Rincian spesifikasi teknis dan ketebalan presisi untuk proyek Paket 3 ini tercantum dalam dokumen Gambar Kerja (Shop Drawing) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dipegang oleh Direksi Teknis DPUTR Kabupaten Pemalang serta Konsultan Pengawas.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang, DPUTR, Konsultan Pengawas, maupun pihak kontraktor pelaksana terkait temuan pengerjaan di lapangan.(*)

IMG-20260904-WA0396