Muhles Fajar Kritik Kontradiksi Penolakan Eksploitasi dan Tuntutan Pembangunan di Kepulauan Kangean

IMG 20251122 090935 scaled

SUMENEP, Nusantaratoday.id – Diskursus mengenai arah pembangunan dan kebijakan infrastruktur di Kepulauan Kangean kembali mengemuka setelah Muhles Fajar, salah satu warga Kangean, menyampaikan pernyataan tegas terkait dukungan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.

Dalam keterangannya, Muhles menegaskan sikap penolakannya terhadap proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk wilayah Kangean, khususnya Kecamatan Arjasa.

Bacaan Lainnya

“Saya orang pertama yang akan menolak jika ada pekerjaan pembangunan di Kepulauan Kangean menggunakan dana APBD atau APBN,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa sebagian masyarakat Kangean tidak lagi menunjukkan penghargaan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Karena itu, menurutnya, wajar apabila pembangunan infrastruktur khususnya di Arjasa dipertimbangkan untuk dihentikan sementara.

Muhles juga menyinggung paradoks yang ia nilai muncul dari kelompok penolak eksploitasi migas. Menurutnya, kelompok tersebut menolak investasi namun tetap menuntut percepatan pembangunan infrastruktur.

Lebih jauh, Muhles menilai terdapat ketidakseimbangan antara tuntutan pembangunan dan kontribusi fiskal masyarakat. Ia mengeklaim bahwa tingkat kepatuhan pajak di Kangean masih rendah, termasuk pembayaran pajak kendaraan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kelompok penolak eksploitasi migas harus bertanggung jawab terhadap pembangunan Kangean. Jangan hanya menolak tanpa memberi solusi. Mereka merasa sudah membayar pajak, padahal sekitar 75 persen kendaraan orang Kangean tidak bayar pajak, begitu juga dengan PBB,” jelasnya.

Muhles kemudian mempertegas kritiknya kepada kelompok penolak siesmik yang selama ini menyatakan tidak membutuhkan intervensi pemerintah. Menurutnya, konsistensi sikap tersebut harus diwujudkan dalam bentuk kesiapan menerima konsekuensi kebijakan.

“Kalau mereka menyatakan tidak butuh pemerintah, maka logis jika pembangunan di Kecamatan Arjasa divakumkan. Jangan menolak tapi tetap menuntut fasilitas pemerintah,” tegasnya.

 

Pernyataan Muhles Fajar ini kembali membuka ruang perdebatan mengenai posisi masyarakat Kangean dalam relasi antara pembangunan, investasi migas, dan kontribusi publik. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari P3KM maupun pihak kelompok penolak eksploitasi migas.

Pewarta: IAM

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *