Enam Calon Murid Mengundurkan SPMB SMAN 1 Kotabumi, Sekolah Pastikan Tak Ada Kursi Kosong

Suyono
3 min
IMG 20260624 WA0066
A-AA+A++

LAMPUNG UTARA,NUSANTRATODY.ID– Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Kotabumi kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul polemik terkait perubahan kuota pada jalur domisili, kini terungkap enam calon murid yang telah dinyatakan lulus seleksi memilih tidak melakukan daftar ulang.

Data yang diperoleh menunjukkan enam calon peserta didik tersebut terdiri dari lima siswa jalur prestasi dan satu siswa jalur domisili. Mereka adalah Alifa Aurel Quiterie, Dzaky Al Kaadhalawi U, Singgih Gali Prakoso, Qurrota Asy Syifa, Mashita Anggana, serta Ratu Clarissa Anandhita M.

Mundurnya enam calon murid itu sempat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, SMA Negeri 1 Kotabumi merupakan salah satu sekolah Unggulan di Kabupaten Lampung Utara dengan tingkat persaingan yang cukup tinggi dalam setiap penerimaan peserta didik baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pengunduran diri para calon murid tersebut tidak memengaruhi jumlah peserta didik yang diterima karena sistem secara otomatis menggantinya dengan peserta lain sesuai peringkat.

“Enam calon siswa yang tidak daftar ulang tersebut langsung tergantikan oleh peserta lain sesuai urutan peringkat pada jalur yang sama. Jadi tidak ada kursi yang kosong karena sistem secara otomatis melakukan pengalihan berdasarkan ranking peserta,” ujar Media Sari Putri kepada wartawan. Rabu(24/6/2026)

Baca Juga :  Peran Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) dalam Mewujudkan Koperasi Ideal di Kabupaten Sumenep

Menurutnya, lima peserta yang mengundurkan diri berasal dari jalur prestasi, sedangkan satu peserta berasal dari jalur domisili. Seluruhnya telah tercatat dalam dokumen resmi sekolah yang diterbitkan pada 13 Juni 2026.

Media Sari Putri menjelaskan, alasan para calon murid tidak melanjutkan proses daftar ulang beragam. Sebagian memilih sekolah lain yang menjadi pilihan utama mereka, termasuk sekolah di Bandar Lampung.

“Ada yang memang SMA Negeri 1 Kotabumi menjadi pilihan kedua. Setelah diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama, mereka memutuskan tidak mengambil kesempatan yang sudah diperoleh di sini,” jelasnya.

Selain menjawab soal pengunduran diri peserta, pihak sekolah juga memberikan penjelasan mengenai perubahan jumlah kuota yang sebelumnya sempat menjadi bahan perbincangan publik.

Menurut Media Sari Putri, perubahan kuota pada jalur domisili bukan karena adanya penambahan siswa di luar sistem, melainkan akibat pelimpahan kuota dari jalur mutasi yang tidak terisi.

Baca Juga :  Hari Pertama TPA SMAN Lampung Berujung Riuh: Server Lumpuh, Disdik Janjikan Tes Ulang

Ia menerangkan bahwa jalur mutasi memiliki alokasi kuota 5 persen yang terdiri dari perpindahan tugas orang tua dan anak guru. Namun pada pelaksanaannya, sebagian kuota tersebut tidak terisi sehingga secara otomatis dialihkan ke jalur domisili sesuai mekanisme dalam sistem SPMB.

“Kuota yang kosong pada jalur mutasi langsung dilimpahkan ke jalur domisili. Semua dilakukan oleh sistem berdasarkan ketentuan yang berlaku dan sesuai urutan peringkat peserta,” katanya.

Lebih lanjut, ia membantah anggapan adanya peserta “siluman” atau penambahan siswa tanpa prosedur resmi. Menurutnya, seluruh proses perpindahan kuota maupun penggantian peserta yang mengundurkan diri terekam dalam sistem dan didukung berita acara administrasi.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada penambahan siswa di luar mekanisme resmi,” tegasnya.

Pihak sekolah memastikan seluruh kuota peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah terisi penuh melalui mekanisme sistem yang berlaku. Sementara itu, sejumlah pihak berharap transparansi data dan informasi terkait SPMB terus ditingkatkan guna menghindari munculnya spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.