BOS SMPN 20 Bandar Lampung, Anggaran Perpustakaan Rp 164 Juta Mendadak, Buku Apa yang Dibeli?

Suyono
2 min
FB IMG 1786129582339
A-AA+A++

Bandar Lampung,Nusantaratoday.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler 2025 di SMPN 20 Bandar Lampung menjadi sorotan. Lompatan anggaran pada sejumlah pos dinilai janggal dan memunculkan dugaan pemborosan hingga potensi mark-up.

Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menilai kenaikan anggaran pada pos pengembangan perpustakaan dan pemeliharaan sarana prasarana sulit dipahami jika melihat pola penggunaannya.

“Sangat tidak masuk akal jika anggaran perpustakaan yang tadinya hanya ratusan ribu rupiah di Tahap I tiba-tiba melesat menjadi Rp 164 juta di Tahap II. Pertanyaannya, buku apa yang dibeli sebanyak itu di akhir tahun?” kata Birman, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, pola penggunaan anggaran tersebut patut ditelusuri lebih lanjut.

“Begitu juga dana pemeliharaan sarpras sebesar Rp 128 juta di awal tahun. Apakah sekolah melakukan renovasi besar-besaran? Polanya mencurigakan dan menyerupai modus pemborosan anggaran menjelang tutup tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Atlet Pencak Silat SMP 1 Petarukan Siap Tempur di Kejurnas TMII Besok

Berdasarkan laporan realisasi penggunaan Dana BOS, SMPN 20 Bandar Lampung yang memiliki 905 siswa menerima alokasi anggaran sebesar Rp 995.500.000 pada 2025. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 497.750.000 pada 22 Januari 2025 dan Rp 497.750.000 pada 27 Agustus 2025.

Sorotan utama muncul pada pos pengembangan perpustakaan. Pada pencairan tahap pertama, anggaran yang digunakan hanya Rp 877.800. Namun pada tahap kedua nilainya melonjak menjadi Rp 164.036.400, sehingga total penggunaan mencapai Rp 164.914.200 dalam setahun.

Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana juga tergolong besar. Pada tahap pertama sekolah merealisasikan Rp 128.553.191, sedangkan tahap kedua Rp 41.534.000, dengan total Rp 170.087.191.

Pos lain yang juga menyedot anggaran cukup besar adalah pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN sebesar Rp 207 juta dalam setahun, administrasi kegiatan sekolah Rp 139,57 juta, serta langganan daya dan jasa yang mencapai Rp 117,31 juta.

Baca Juga :  Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa, Kepsek SMPN 1 Natal Mandailing Natal Disinyalir Korup Dana BOSP

Birman mendesak Inspektorat Kota Bandar Lampung bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana BOS tersebut.

“Langkah hukum yang tegas diperlukan guna memastikan anggaran yang bersumber dari uang negara benar-benar digunakan untuk menunjang mutu pendidikan siswa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu secara melawan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 20 Bandar Lampung selaku penanggung jawab pengelolaan Dana BOS belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait besarnya anggaran pemeliharaan sarana prasarana dan lonjakan belanja pengembangan perpustakaan.