LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – SMP Negeri 7 Kotabumi resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pada tahun ini, sekolah tersebut menyiapkan kuota sebanyak 288 kursi bagi siswa baru yang akan dijaring melalui empat jalur seleksi, yaitu Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi.
Ketua Panitia SPMB SMPN 7 Kotabumi, Desi Mayasari, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan tahun ini tetap mengacu pada regulasi tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi penumpukan, proses pendaftaran sengaja dibagi menjadi dua tahap yang berlangsung selama dua pekan.
”Pendaftaran tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi dibuka mulai tanggal 22 hingga 24 Juni. Hasil seleksinya akan diumumkan pada 26 Juni, dan bagi peserta yang dinyatakan lolos wajib langsung melakukan daftar ulang pada 26 dan 27 Juni,” ujar Desi saat diwawancarai, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, pendaftaran untuk tahap kedua yang meliputi jalur domisili dan mutasi akan dibuka pada pekan berikutnya. Menariknya, tahapan ini juga menjadi kesempatan kedua bagi calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan gugur pada jalur afirmasi maupun prestasi.
”Jika calon siswa belum beruntung di jalur afirmasi atau prestasi, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencoba kembali melalui jalur domisili maupun mutasi,” imbuhnya.
Kendati demikian, Desi menegaskan bahwa setiap jalur memiliki kriteria yang ketat. Jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur domisili mutlak diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah.
SMPN 7 Kotabumi mengalokasikan total daya tampungnya yang berjumlah 288 siswa ke dalam empat jalur pendaftaran secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Porsi terbesar dialokasikan untuk Jalur Domisili sebesar 40 persen, disusul oleh Jalur Prestasi sebesar 30 persen atau sekitar 86 siswa yang dibagi ke dalam kategori akademik dan non-akademik. Selanjutnya, Jalur Afirmasi mendapatkan kuota sebesar 25 persen, sementara sisa 5 persen sisanya disediakan untuk Jalur Mutasi.
”Sesuai aturan, jalur domisili memang mendapatkan porsi terbesar, yakni mencapai 40 persen dari total kuota yang tersedia,” kata Desi.
Di akhir wawancara, pihak sekolah mengimbau kepada seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan segala dokumen persyaratan sejak dini. Langkah ini penting dilakukan agar proses registrasi berjalan tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui persiapan yang matang dan pembagian kuota yang transparan, SMPN 7 Kotabumi berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan akuntabel serta mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa.





