LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan utama di kawasan Kali Cinta akhirnya mendapat respons cepat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara turun langsung melakukan pengawasan dan peneguran terhadap kendaraan yang diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya ruas jalan tersebut, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di lokasi, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang untuk diberikan teguran dan imbauan agar mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas kapasitas muatan yang berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya keluhan warga yang mengaku khawatir dengan kondisi jalan Kali Cinta yang semakin rusak dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kami bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada kendaraan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan. Ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan kondisi jalan saat ini,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, kerusakan jalan bukan hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengingatkan para pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
“Keselamatan berlalu lintas dan kelestarian infrastruktur jalan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan muatan kendaraan menjadi salah satu kunci untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah,” tegasnya.
Polres Lampung Utara memastikan pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Lampung Utara.
Masyarakat berharap langkah tegas ini tidak hanya sebatas teguran, tetapi juga diikuti pengawasan berkelanjutan agar kerusakan jalan Kali Cinta tidak semakin parah dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.





