Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Sejumlah wali murid baru SMPN 20 Bandar Lampung mengeluhkan biaya pengadaan tiga stel seragam sekolah yang mencapai Rp1.050.000 per siswa. Mereka mengaku keberatan karena merasa tidak punya pilihan jika ingin anaknya tidak berbeda dengan siswa lain.
“Bagi kami yang penghasilannya tidak menentu, uang Rp1.050.000 itu sangat besar. Apalagi ini baru untuk tiga stel seragam saja, belum termasuk buku, tas, sepatu, dan kebutuhan sekolah lainnya. Kami merasa terjebak karena kalau tidak beli, takut anak nanti berbeda sendiri dari teman-temannya di kelas,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/8/2026).
Informasi yang dihimpun, paket senilai Rp1.050.000 tersebut berisi tiga stel seragam khas atau seragam tambahan yang ditawarkan kepada seluruh siswa baru.
Kondisi itu memicu keberatan dari sejumlah orang tua. Mereka menilai biaya tersebut cukup memberatkan, terutama bagi keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Kekhawatiran anak merasa minder jika tidak memiliki seragam yang sama dengan teman-temannya disebut menjadi alasan utama mereka tetap mempertimbangkan pembelian.
Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sebelumnya telah melarang sekolah negeri mewajibkan maupun mengarahkan orang tua membeli seragam melalui sekolah.
Ketentuan itu juga sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur bahwa pengadaan pakaian seragam menjadi kewenangan orang tua atau wali peserta didik, sehingga pembeliannya dapat dilakukan di luar sekolah.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap SMPN 20 Bandar Lampung.
“Kami meminta tim pengawas turun ke lapangan untuk mengevaluasi. Pengadaan seragam harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada unsur pemaksaan yang membebani wali murid,” kata Birman.
Ia berharap sekolah menjalankan pengadaan seragam sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menciptakan kesan bahwa orang tua wajib membeli melalui sekolah.





