Sekda Lampura Bertindak Tegas: Operasional BTS Kelapa Tujuh Dihentikan, Gudang Cleo Kini Masuk Bidikan

Berry Pratama
3 min
IMG 20260610 191401
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) menunjukkan taji dalam menegakkan regulasi daerah. Sikap tanpa kompromi diperlihatkan terhadap korporasi yang nekat beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.

​Menara BTS yang berlokasi di Gang Pepaya, Kelapa Tujuh, resmi diperintahkan untuk menghentikan total seluruh aktivitas operasionalnya hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan klir.

​Perintah tegas tersebut dilontarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, saat dikonfirmasi oleh awak media di Kantor Pemkab Lampung Utara, Rabu (10/6/2026).

Menurut Intji, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan.

​”Untuk BTS, pemerintah daerah telah melakukan penghentian sementara aktivitas operasional maupun kegiatan lainnya. Tidak ada tawar-menawar sampai seluruh perizinan yang dipersyaratkan dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tegas Intji.

​Pernyataan ini sekaligus menjadi “warning” keras bagi seluruh pelaku usaha di Lampung Utara yang masih mencoba-coba mengabaikan hukum administrasi. Pemkab menegaskan, meski pintu investasi terbuka lebar, kepatuhan terhadap hukum adalah harga mati.

Baca Juga :  Paradoks Fiskal Lampung Utara: Hak DBH Rp100 Miliar Mandek, Syahwat Berutang Rp150 Miliar Malah Dikebut

​”Investasi silakan masuk, kami terbuka. Tetapi harus berjalan di atas koridor aturan. Tidak boleh ada aktivitas ekonomi yang mengesampingkan aspek perizinan dan tata ruang,” dikatakannya.

​Tak berhenti pada penertiban menara BTS, radar pengawasan Pemkab Lampura kini mengarah tajam ke keberadaan Gudang Cleo yang belakangan ini memicu keresahan dan menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat.

​Sekda memastikan, tim gabungan yang dikomandoi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan langsung merangsek ke lapangan pada Kamis 11 juni 2026 besok untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) menyeluruh terkait legalitas gudang tersebut.

Dalam rangka penegakan regulasi, akan dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dengan agenda utama berupa pemeriksaan total terhadap seluruh dokumen legalitas serta kelengkapan administrasi.

Tindakan tegas akan langsung diberlakukan di tempat, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau status perizinan yang masih menggantung, maka operasional gudang akan segera dibekukan tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Disnaker Lampung Usut Skema Gaji OPPO, Laskar Lampung: Jangan Ada yang Ditutupi

​”Besok pagi tim gabungan bersama Satpol PP langsung turun. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun izin yang belum lengkap, tindakan tegas akan langsung diambil di tempat sampai mereka mematuhi regulasi,” jelas Sekda.

​Langkah progresif ini diapresiasi sebagai jawaban instan pemerintah daerah atas keresahan publik yang selama ini mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap gurita bisnis yang diduga ilegal di Lampung Utara.

​Di akhir keterangannya, Intji meluruskan bahwa Pemkab Lampura sama sekali tidak anti-investasi. Sebaliknya, pemerintah daerah sangat mendukung investasi yang mampu menggerakkan roda ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, dan mendongkrak kesejahteraan warga.

​”Kami sangat mendukung investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Namun, semua harus patuh. Tidak ada pengecualian, tidak ada dispensasi terhadap kewajiban perizinan dan kepatuhan pada regulasi daerah,” pungkasnya.