Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap, Modus Test Ride Bawa Kabur Motor Korban

Suyono
2 min
IMG 20260715 124852
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id– Seorang residivis kasus penggelapan kembali berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik warga di Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Abung Barat usai membawa kabur motor korban dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat hendak melakukan transaksi jual beli melalui Facebook.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Abung Barat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus penggelapan yang pernah diproses hukum pada tahun 2024. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Herawati, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Begal, 2 Tertangkap 4 Dalam Pengejaran

Peristiwa itu bermula saat korban mengiklankan sepeda motornya di Facebook.

Tak lama kemudian, dua orang yang mengaku berminat membeli motor tersebut menghubungi korban dan mengajak bertemu di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.

Saat bertemu, salah seorang pelaku meminta izin mencoba motor dengan alasan ingin memastikan kondisi kendaraan. Korban yang percaya kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut. Namun, pelaku justru kabur dan tidak pernah kembali.

Merasa menjadi korban penggelapan, korban langsung melapor ke Polsek Abung Barat.
Berbekal hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Manfaatkan Sudut Tersembunyi Untuk Edarkan Sabu, Dua Pria di Palembang Diringkus Polisi

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Abung Barat untuk menjalani proses hukum, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial.

Transaksi disarankan dilakukan di tempat yang aman dan tidak memberikan kendaraan kepada calon pembeli tanpa jaminan atau pendamping.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pastikan transaksi dilakukan dengan aman agar tidak menjadi korban kejahatan,”pungkasnya.