Polsek Kotabumi Kota Gerak Cepat, Terduga Pembobol Rumah Ditangkap

Redaksi
2 min
IMG 20260912 204017
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusntaratoday.id – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah kosong di wilayah Kota Gapura, Lampung Utara.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial DW (36) pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

DW ditangkap di Jalan M. Tohir, Gang Kobra, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasus tersebut bermula saat rumah milik Suhardi di wilayah Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, dibobol pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah melakukan pengecekan. Pintu samping rumah ditemukan dalam kondisi tidak terkunci. Sementara sebuah kotak atau tempat penyimpanan barang ditemukan berada di sekitar samping sumur.

Saat masuk ke dalam rumah, korban mendapati kondisi ruangan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya juga raib.

Baca Juga :  Gempur Jaringan Narkoba Tambang, Kolaborasi Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Senilai Miliaran

Barang yang hilang di antaranya satu unit mesin air, dua set tapis pakaian adat Lampung, satu jam dinding, lima karpet, lima lusin gelas, lima lusin piring, serta lima kotak set alat makan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kotabumi Kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DW.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel, petugas kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut,” ujar Herawati.

Menurutnya, DW langsung dibawa ke Polsek Kotabumi Kota setelah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan Kilogram Narkoba, Puluhan Ribu Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan

“Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang hilang.

Herawati mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

“Polisi masih melakukan pengembangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan rumah, terutama ketika ditinggalkan dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

DW kini diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IMG-20260904-WA0396