PWRI Lampung Utara Audiensi ke ATR/BPN, Dorong Pelayanan Pertanahan Makin Terbuka

Redaksi
2 min
IMG 20260812 100532
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara beraudiensi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Utara. Pertemuan ini membahas program pertanahan sekaligus penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi digelar di Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Selasa (11/8/2026). Rombongan PWRI diterima Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., bersama jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus komunikasi antara insan pers dan jajaran pertanahan. PWRI menggali sejumlah informasi terkait program, mekanisme pelayanan, serta hal-hal yang perlu diketahui masyarakat saat mengurus administrasi pertanahan.

Dalam audiensi, PWRI menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memahami proses pengurusan tanah secara tepat.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan, biaya resmi hingga jangka waktu pelayanan dinilai perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah menyerahkan pengurusan tanah kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.

Baca Juga :  LSM Gilas Desak Inspektorat dan Kejari Bongkar Dugaan Carut-Marut Anggaran Rp25 Miliar Dinkes Lampura

Persoalan pertanahan dinilai berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kepemilikan, pemanfaatan hingga perlindungan hak masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan dokumen dan status tanah sebelum melakukan transaksi maupun mengurus hak atas tanah. Setiap proses pertanahan memiliki tahapan administratif dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan juga menyinggung upaya penguatan tertib administrasi pertanahan. Salah satunya melalui koordinasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB untuk mendukung sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan.

Kepastian legalitas tanah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pada Juli 2026, Mety Ratna Kandia menyerahkan sertifikat lahan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mendukung pembangunan Program Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Luwu Kawal Penuh Hadirnya Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Karang-Karangan

PWRI Lampung Utara menilai media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi pertanahan kepada masyarakat. Pers tidak hanya berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi publik mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Melalui audiensi tersebut, PWRI berharap sinergi dengan ATR/BPN Lampung Utara terus diperkuat, terutama dalam menyampaikan informasi pertanahan secara objektif, berimbang dan edukatif.

Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pers dan masyarakat diharapkan dapat membuat berbagai persoalan pertanahan lebih mudah dipahami serta mendorong masyarakat menyelesaikannya melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum.

IMG-20260814-WA0147(1)