PEMALANG , Nusantaratoday.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang terus mendorong peningkatan infrastruktur daerah, termasuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu untuk mendukung kebersihan lingkungan dan penanganan sampah yang lebih optimal (12/10/26).
Salah satu proyek yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala kecamatan di Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Cibelok, Kabupaten Pemalang, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.268.176.198.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, dengan tahun anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan adalah CV Solo Karya Mandiri, dengan konsultan pengawas PT Tumbuh Jaya Desain.
Pekerjaan ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Agustus 2026.
Pembangunan TPST tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, mengurangi beban pembuangan sampah, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Di sisi lain, peran DPUPR Kabupaten Pemalang dalam mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur daerah menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan lingkungan yang lebih tertata. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kualitas konstruksi, ketepatan waktu, serta pengawasan pekerjaan perlu menjadi perhatian agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan adanya pembangunan TPST di wilayah Kebondalem dan Cibelok, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang semakin baik serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh pengelolaan operasional yang baik dan partisipasi masyarakat dalam memilah serta membuang sampah pada tempatnya.







