Pemalang, Nusantaratoday.id — Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Blimbing di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendapat sorotan. Pelaksanaan proyek pelayanan kesehatan tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan papan informasi di lokasi kegiatan, proyek ini dikerjakan oleh CV. TSABITAH di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Nilai Surat Perjanjian Kerja (SPK) proyek ini tercatat sebesar Rp199.533.906,41 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender terhitung sejak 11 Agustus 2026.
Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi ketiadaan atau minimnya kesesuaian mutu material yang digunakan dalam proses pengerjaan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait daya tahan bangunan Pustu yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang maupun pihak CV. TSABITAH selaku penyedia jasa guna memberikan ruang klarifikasi dan keberimbangan berita.






