Polemik Pilkades Serentak Pemalang: Warga Protes Dugaan Rangkap Jabatan Balon Kades di Kecamatan Taman

Setiawan
2 min
IMG 20261008 WA0069
A-AA+A++

Pemalang , Nusantaratoday.id — Tahapan seleksi bakal calon Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pemalang menuai sorotan tajam.

Warga Kecamatan Taman melayangkan protes keras menyusul dugaan kecurangan administrasi yang melibatkan salah satu bakal calon berinisial W.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, W yang masih berstatus sebagai Kepala Dusun (Kadus) aktif diduga merangkap jabatan sebagai pegawai alih daya atau outsourcing di sebuah perusahaan.

Kondisi ini memicu polemik di tengah masyarakat karena dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015.

Ketua Aliansi Pemalang Bersatu, Eky Diantara, menegaskan bahwa panitia penyelenggara Pilkades wajib menjunjung tinggi profesionalitas serta ketelitian dalam memverifikasi berkas persyaratan administratif.

Baca Juga :  Grib Jaya Bakauheni Semarakkan HUT ke-81 RI, Dorong UMKM untuk Kemajuan Desa

“Setiap tahapan seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Kelalaian dalam mencermati dokumen syarat calon berpotensi memicu perbedaan persepsi hingga polemik di masyarakat,” ujar Eky usai berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermades), Kamis 8 Oktober 2026.

Masyarakat mendesak panitia tingkat kecamatan dan kabupaten untuk segera melakukan pengecekan ulang (cross-check) serta mengambil langkah tegas apabila terbukti ada pelanggaran regulasi.

Kontrol sosial ini dihadirkan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan demi menjaga marwah demokrasi desa.

Baca Juga :  Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK, Gawai dan Dokumen Elektronik Disita terkait Suap Muara Enim

Panitia dituntut memastikan keabsahan substansial dokumen, bukan sekadar memeriksa kelengkapan fisik berkas.

Prinsip Keadilan: Verifikasi yang ketat krusial agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau mendapat perlakuan diskriminatif.

Menjaga Legitimasi: Langkah tegas panitia diharapkan mampu meredam potensi konflik serta mengembalikan kepercayaan penuh publik terhadap integritas Pilkades serentak.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik. (Alwi)

IMG-20260904-WA0396