Papua, Nusantaratoday.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H., menegaskan jajaran Kejaksaan di Papua wajib menjadikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Penegakan hukum diminta dilakukan dengan integritas, hati nurani, serta kepekaan terhadap dinamika masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Jefferdian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (2/9/2026).
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, peringatan tahun ini menjadi momentum bagi insan Adhyaksa untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Jefferdian menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Perintah tersebut menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai ketuhanan, mengembalikan marwah dan kewibawaan kelembagaan, serta menggunakan hati nurani dalam menjalankan kewenangan.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi produktif, menjaga kesederhanaan, serta senantiasa peka dan adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika sosial di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas, adil dan humanis agar kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan terus tumbuh,” tegasnya.
Jefferdian juga mengingatkan jajarannya untuk bangkit dari berbagai tantangan masa lalu dengan memperkuat solidaritas dan kekompakan atau jiwa korsa. Menurutnya, perubahan zaman menuntut Kejaksaan terus beradaptasi dan melakukan transformasi dalam sistem penuntutan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dalam menjalankan tugas, Kejaksaan Tinggi Papua juga didorong memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan efisien.
Di sisi lain, Jefferdian meminta seluruh jajarannya menjaga martabat dan kewibawaan institusi. Ia mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa menjauhi perbuatan tercela, menerapkan gaya hidup sederhana, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Seluruh pelaksanaan tugas, lanjutnya, harus sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Pada peringatan HUT ke-81 ini, insan Adhyaksa mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Pakaian tersebut menjadi simbol kesiapsiagaan Kejaksaan untuk hadir dan mengabdi kepada masyarakat dalam berbagai situasi.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Papua pun ditegaskan bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh jajaran untuk memperkuat integritas, menjaga marwah institusi, dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.






