Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri JAM Pidsus Febrie Adriansyah

Berry Pratama
1 min
IMG 20260711 115756
A-AA+A++

JAKARTA, NUSANTARATODAY.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Sabtu (11/7/2026).

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Febrie sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

Langkah ini ditempuh di tengah proses hukum yang saat ini sedang bergulir di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Serahkan Hewan Kurban untuk Rutan Pemalang pada Iduladha 1447 H

​“Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan tersebut. Kami memastikan bahwa seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan JAM Pidsus tetap berjalan normal dan solid sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang dalam siaran pers Nomor PR-223/011/K.3/Kph.3/07/2026.

​Anang juga menggarisbawahi bahwa dinamika ini tidak akan mengganggu performa korps adhyaksa. Seluruh agenda penyidikan hingga penuntutan dipastikan tetap berjalan lurus sesuai prosedur hukum.

​Menutup keterangannya, Kejaksaan Agung mengimbau publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.