Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Lampung Utara Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Redaksi
2 min
IMG 20260901 WA0042
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kotabumi, Senin (1/9/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Kejari Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H. bersama jajaran. Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Lampung Utara Ny. Qiqi Edy Subhan beserta anggota.

IMG 20260901 WA0036

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Baca Juga :  Lahan Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak: Izin Jadi Tameng, Ancaman Pidana Mengintai

Tema tersebut menjadi penekanan penting dalam momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Jajaran Kejari Lampung Utara diingatkan untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam para pahlawan.

Suasana khidmat terlihat saat seluruh peserta menundukkan kepala untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Pusaran Skandal Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: 21 Orang Disikat KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Bukti

Bagi jajaran Kejaksaan, ziarah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat agar semangat pengabdian, keberanian, dan integritas para pahlawan terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

Melalui peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

Komitmen tersebut sekaligus diarahkan untuk menjawab tantangan utama Kejaksaan saat ini, yakni mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

IMG-20260904-WA0396